Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
02 November 2022, 15:08
WITA
WN-20221102-001402
Waktu.news | Badan kepegawaian negara resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022 sejak 31 Oktober lalu. Terkait pelamar pppk guru 2022 seleksi dibuka hanya untuk prioritas P1, P2, P3 dan P4 umum. Pemerintah resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K tenaga guru
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
02 November 2022, 15:08
WITA
2
menit baca
3.063 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Badan kepegawaian negara resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun 2022 sejak 31 Oktober lalu. Terkait pelamar pppk guru 2022 seleksi dibuka hanya untuk prioritas P1, P2, P3 dan P4 umum.
Pemerintah resmi membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K tenaga guru mulai tanggal 31 Oktober - 13 November 2022.
Adapun pendaftaran ini dibuka, tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan P3K tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya mengatakan, adapun untuk seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022.
Sementara hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November 2022.
Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada 3 kelompok, pelamar prioritas pertama yaitu tenaga honorer eks kategori II guru non asn, lulusan pendidikan profesi guru dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsi guru tahun 2021 Tetapi belum mendapat formasi.Adapun pelamar prioritas kedua adalah eks tenaga honorer kategori II atau THK II dalam database BKN.Pelamar berita 3 adalah guru non asn di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.Sementara lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar di basis data Kemendikbud ristek serta mereka yang terdaftar pada data pokok pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum. [rhp]
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
3 Prioritas Rekrutmen PPPK Guru 2022
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20221102-001402
Kode verifikasi: F14B6D66296C
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.