Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Mancanegara

Arab Saudi Setujui Undang-Undang Perlindungan Pelapor dan Korban

Advertisement

Waktu.news | Pada hari Selasa (13 Januari 2024), Dewan Menteri Arab Saudi mengukuhkan Undang-Undang Perlindungan Pelapor, Saksi, Ahli, dan Korban.

Dalam sesi mingguannya, dipimpin oleh Raja Salman di Riyadh, juga disetujui regulasi Otoritas Pariwisata Saudi.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Majelis Syura menyetujui rancangan undang-undang untuk melindungi para pelapor, saksi, ahli, dan korban, yang sering terancam akibat memberikan informasi tentang kejahatan. Undang-undang ini bertujuan memberikan keamanan kepada mereka yang memberikan bukti dalam kasus-kasus hukum.

Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada otoritas peradilan untuk melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan keluarga mereka dari segala ancaman termasuk serangan, balas dendam, intimidasi, dan lain-lain. Dengan 39 pasal, undang-undang ini berperan dalam memerangi kejahatan dengan mendorong berbagi informasi dan memberikan perlindungan kepada informan, saksi, ahli, dan korban dari segala bentuk ancaman.

Advertisement

Di awal sesi, Kabinet diberitahu tentang konsultasi terbaru Kerajaan dengan beberapa negara sahabat. Menteri Negara, Anggota Kabinet, dan Menteri Media Plt Dr. Essam bin Saad bin Saeed menyampaikan bahwa Kabinet mengapresiasi hasil pertemuan Dewan Koordinasi Saudi-Bahrain yang ketiga, yang bertujuan memperkuat kerja sama antara kedua negara.

Kabinet juga menyoroti pertemuan konsultatif yang dipimpin oleh Arab Saudi untuk membahas situasi di Jalur Gaza dan menekankan perlunya solusi damai serta pengakuan atas Negara Palestina.

Selain itu, Kabinet memberikan wewenang untuk membahas berbagai kesepakatan dan nota kesepahaman dengan berbagai negara, mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, lingkungan, dan investasi.

Kabinet juga menyetujui perjanjian kerja sama di bidang kontra-terorisme antara Arab Saudi dan Indonesia, serta kerja sama keamanan penumpang antara Arab Saudi dan Bahrain.

Advertisement

Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Arab Saudi untuk memperkuat kerja sama internasional dalam berbagai bidang, sejalan dengan Visi Saudi 2030.

Advertisement
Via
WaktuNews
Sumber
saudigazette

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button