Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Astaga, Ratusan Anggota BPD di Boltim Telah Melewati Masa Jabatan

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah melewati masa bakti jabatan. Namun, mereka masih tetap menjalankan tugas.

Hal ini bakal berpotensi menimbulkan terjadinya maladministrasi pada beberapa agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Advertisement

Pasalnya, salah satu fungsi penting BPD adalah membahas dan menetapkan anggaran desa. Sementara, mereka sendiri sudah tidak lagi memperoleh kekuatan hukum untuk menjalankan perannya masing-masing.

Informasi yang diperoleh waktu.news, setidaknya ada 57 BPD di Boltim yang pada 6 Januari 2022 lalu, periode jabatannya telah berakhir. Tetapi sampai dengan saat ini, belum juga ada tanda-tanda kapan akan dilaksanakan pemilihan anggota BPD.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Boltim, Hendra Tangel, ketika dihubungi mengatakan, hal tersebut bukan menjadi sebuah masalah.

Sebab, pemerintah daerah akan memperpanjang masa tugas ratusan anggota BPD, sampai terpilihnya anggota BPD yang baru.

“Tidak masalah, kalau sudah berakhir masa jabatan. Tanggal SK kan terhitung mulai tanggal berakhir itu, akan di perpanjang” ucap Hendra Tangel, Kamis (20/1/2022).

Meskipun telah melewati masa jabatan, SK mereka yang lama masih tetap berlaku dan tidak masalah. Justru yang akan menjadi masalah itu menurut Hendra Tangel adalah ketika Perdes atau APBDes tidak ditetapkan, karena ketiadaan para anggota BDP.

Advertisement

Pihaknya juga telah menyiapkan draf surat perpanjangan masa tugas para anggota BPD tersebut dan tanggal penerbitan keputusannya akan disesuaikan dengan tanggal berakhirnya periode jabatan mereka. Tetapi, hal itu masih akan dikoordinasikan lagi dengan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk penyelamatan terhadap aktivitas BPD di dalam pemerintahan desa, agar tetap memiliki kekuatan hukum.

“Saya sudah buking nomor dengan tanggal nomor di bagian Hukum. Jadi, ketika ditetapkan, nomor itu yang kami pakai,” jelasnya.

Hendra juga menambahkan, pemilihan ratusan anggota BPD di 57 desa di Boltim tidak lama lagi segera digelar. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button