Bolmut Kekurangan Guru, Ini Jawaban Kaban BKPP Bolmut Khristanto Nani
Waktu.news | Meskipun Kabupaten Bolmut terus meningkatkan kualitas di lingkungan wiyata mandala. Baik dari infrastruktur bangunan, fasilitas sarana dan prasarana hingga kualitas guru yang mengajar namun hingga kini masih tetap kekurangan tenaga pengajar atau guru yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN).
Hampir di seluruh sekolah yang ada, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) masih minim tenaga pengajar.
Dari jumlah 963 guru yang ada di SD dan SMP masih saja tidak mencukupi dengan jumlah sekolah yang ada di Bolmong Utara.
Tanggapan Kaban BKPP Bolmut Khristanto Nani
Hal tersebut di dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Khristanto Nani S.STP pada saat Rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Bolmut, Senin 1 februari 2021 diruang komisi I.
Menanggapi kurangnya tenaga pengajar, Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur itu mengatakan, tahun ini BKPP Bolmut sudah melakukan penginputan di aplikasi E-Formasi sebanyak 328 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan formasi Guru untuk Sekolah Dasar sebanyak 157 orang dan SMP 171 orang, ”jelas mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol.
“Untuk tenaga PPPK harus sarjana (S1) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik,”urainya.
Sementara itu, Lanjut Khristanto Nani, tahun 2021 ini, pemkab bolmut membutuhkan ratusan ASN, yang kurang lebihnya untuk formasi umum sebanyak 400 lebih dan sudah dilakukan penginputan di E-Formasi, tinggal menunggu persetujuan dari Kemenpan RB tentang juknis rekrutmen ASN dan PPPK.
Kenapa Pengiputan Harus Menggunakan E-Formasi?
Dengan e-Formasi pihkanya dapat menentukan kebutuhan pegawai, kelas jabatan dan sasaran kerja pegawai. Karena tujuan dari sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan dan kelebihan pegawai di instansi pemerintah daerah,”kuncinya.(rhp)