Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan “Pencatatan Perkawinan Massal” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (30/42025).
Acara ini berlangsung di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, dan dihadiri oleh para kepala daerah serta kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari seluruh kabupaten/kota di Sulut.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Bupati Boltim Oskar Manoppo turut menjadi saksi pencatatan perkawinan bagi pasangan suami istri peserta dari Kabupaten Boltim.
Kepala Dinas Dukcapil Boltim, Subari Manangin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemprov Sulut yang wajib diikuti oleh seluruh daerah.
“Ini programnya Provinsi Sulawesi Utara, jadi kabupaten kota wajib mengirim calon mempelai untuk dilakukan pencatatan. Dan yang menjadi saksi adalah Pak Bupati dan Pak Gubernur,” kata Subari Manangin.
Subari menambahkan, dari total 124 pasangan yang mengikuti pencatatan, Kabupaten Boltim mengirim satu pasangan asal Desa Dodap Pantai, Kecamatan Tutuyan.

“Dari 124 pasang, Boltim mengirim satu pasang. Keduanya warga desa Desa Dodap Pantai dan beragama Kristen. Yang mempelai laki-laki bernama Maher Syalal Hasi Dawid dan mempelai perempuan bernama Gledys Kunondo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Subari juga menyampaikan bahwa Boltim sendiri sebelumnya sudah pernah menggelar kegiatan serupa.
“Kalau Boltim sebelumnya juga sudah pernah melaksanakan pencatatan perkawinan massal. Waktu itu dilaksanakan di Mooat,” tambah Subari. (aah)
- 92 Pasangan Ikuti Perkawinan Massal di Sulut, Tiga di Antaranya dari Bolmut
- DPRD Boltim Sepakat Tetapkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Ranperda Kepemudaan
- Subari Manangin Buktikan Kerja Nyata, Dukcapil Boltim Masuk Urutan 7 Layanan Terbaik di Sulut