Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Dinas PMD dan Tenaga Ahli P3MD Boltim, Bantah Adanya Intervensi Kerja Sama Media Massa di Desa

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur disebut-sebut terlalu jauh mengatur pengelolaan Dana Desa.

Hal itu sebagaimana di keluhkan oleh sejumlah kepala desa pada 17 Maret 2022, beberapa hari lalu.

Advertisement

Menurut mereka, Dinas PMD dan para TA P3MD terlalu banyak menitipkan berbagai macam program kegiatan yang anggarannya justru dibebankan pada Dana Desa.

Padahal, pemerintah pusat telah mengatur penggunaan DD tahun ini dan tinggal menyisakan 32% dari total jumlah dana yang akan mereka terima, guna mengakomodir kepentingan masyarakat.

Advertisement

Bukan hanya menitipkan sejumlah anggaran program kegiatan seperti sekolah BumDes, Pokja Baca, Pelatihan Aparat dan BPD. Penyebarluasan informasi serta publikasi kegiatan desa melalui media massa, pun diarahkan.

Bahkan, hanya media massa yang mendapat persetujuan dari mereka saja yang boleh menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Desa.

“Coba banyangkan, kerja sama media saja mereka atur dan hanya yang ada SK boleh menjalin kerja sama,” ungkap sejumlah Kepala Desa yang meminta nama mereka tidak disebutkan.

Kepala Dinas PMD Boltim, Hendra Tangel, saat ditemui wartawan membantah hal tersebut. Ia mengatakan, informasi itu tidaklah benar.

Advertisement

“Informasi yang begini harus diperjelas, kalau keluar dari mulut saya, berarti betul,” ucap Hendra Tangel.

Dinas PMD lanjut Tangel, tidak pernah mengarahkan ataupun merekomendasikan nama-nama media massa kepada para kepala desa. Sebab, hal itu merupakan ranah dari pemerintah desa itu sendiri.

“Yang bekerja sama kan kalian (pihak media), bukan saya. Dananya pun ada di desa. Jadi, tergantung Sangadi (Kepala Desa),” jelasnya.

Hendra menambahkan, terkait kerjasama antara perusahaan pers dengan Pemdes, juga perlu diatur. Alasannya, agar tidak dimonopoli oleh satu dua media massa saja.

“Mengapa? Supaya semua kebagian, tidak ada yang monopoli,” tambah Hendra Tangel.

Begitu pula dengan salah satu Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Boltim, Dedi Martasen, saat di hubungi waktu.news, Minggu (20/3/2022), kemarin juga mengungkapkan hal serupa.

Justru, menurutnya, para Tenaga Ahli P3MD yang malahan telah mendorong agar seluruh pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran publikasi desa.

Advertisement

Bagi Dedi, siapapun nantinya akan melakukan publikasi tersebut, kiranya dapat menggali potensi desa dan inovasi yang Pemdes lakukan, berkaitan dengan konsep pembangunan.

“Nah harapannya adalah informasi-informasi baik ini, bisa tersampaikan sampai ke Kementerian Desa, dan kemudian bisa menciptakan daya tarik bagi Kementerian datang berkunjung, melihat desa itu sendiri,” tandasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button