Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Techno

E-Skuter Alternatif Transportasi Masa Depan? Ketahui Dulu Tantangan yang Harus Dituntaskan

Advertisement

Waktu.news | E-Skuter telah melonjak penggunaannya sejak adanya aturan jarak sosial pada masa pandemi. Namun, apakah memang kendaraan ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan dunia? Sebelum itu, mari kita lihat penggunaan dari awal keberadaannya hingga saat ini! Tantangan apa yang harus dijawab?

Kendaraan bertenaga listrik sebagai upaya transportasi ramah lingkungan?

Virus Covid-19 telah mengingatkan kita terhadap pentingnya menjaga lingkungan bersih dan bebas dari polusi. Kendaraan berbahan bakar fosil atau minyak yang kini mulai berkurang sejak pandemi hadir, menjadi bukti bahwa kita bisa hidup lebih sehat dengan lingkungan yang mendukung.

Advertisement

Kendaraan bertenaga listrik pun mulai mencuat ke publik sebagai jawaban dalam transportasi masa depan. Luhut selaku Menteri Kemaritiman dan Investasi sangat bersikeras, agar program percepatan KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) dapat terlaksana, setelah diluncurkan oleh pemerintah pada bulan Desember 2020, serta mengajak setiap individu untuk beralih ke kendaraan berbahan bakar listrik, sebagai upaya pengurangan emisi CO2 dan bebas BBM (bahan bakar minyak).

E-Skuter merupakan salah satu kendaraan bertenaga listrik yang telah beroperasi di banyak negara dunia. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini yang perlu menjaga jarak sosial, menjadi solusi bagi setiap individu untuk tetap bisa berkendara. Contohnya, pada bulan Juli 2020, Inggris telah melegalkan penggunaan E-Skuter dengan  menyediakan tempat penyewaannya di jalanannya.

Advertisement

Di Indonesia sendiri penyewaan E-Skuter oleh GrabWheels kembali diluncurkan sebagai pendukung kegiatan WFH (Work From Home) pada era Normal Baru ini dalam menjalani setiap aktivitas, seperti berkendara menuju tempat kerja, menghilangkan rasa bosan di rumah akibat lockdown yang berkepanjangan, maupun sebagai pengganti sepeda dalam berolahraga.

Tapi, apakah E-Skuter dapat menjamin keselamatan berkendara?

Masih diragukan!

Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya kecelakaan yang terjadi. Khususnya di Inggris yang melaporkan penggunaan E-Skuter sebagai alasannya.

Adapun bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas (khususnya pengguna kursi roda) akan sangat berbahaya, karena pengguna E-Skuter sering menjajal lintasan trotoar. Kemudian bagi orang yang mengalami gangguan pandangan (orang buta, rabun, maupun minus) akan sulit mengetahui keberadaan pengguna E-Skuter, akibat komponennya masih belum memadai, seperti lampu belakang, plat kendaraan, maupun regulasi layaknya sepeda motor.

Walaupun telah terdapat beberapa aturan dalam penggunaan E-Skuter, tampaknya itu tidak diperhatikan alias abai dalam berlalu lintas. Sering kali kita melihat bahwa mereka memiliki hak kuasa penuh di jalan, bahkan saat di lampu merah mendahului pengendara motor lain yang begitu mengganggu laju kendaraan.

Advertisement

Salah satu contoh kasus ini menjadi bukti bahwa resep kecelakaan E-Skuter akan terjadi, yaitu ketika petugas kepolisian menghentikan salah satu pengendara E-Skuter di jalan raya menuju Sheffield, karena berkendara saat hujan, gelap, dan jarak pandang yang buruk, setelah dilaporkan oleh pengendara lainnya yang dianggap membahayakan. Ketika diberhentikan oleh petugas, pengendara E-Skuter itu pun tidak memiliki asuransi jiwa, yang padahal sudah tertuang dalam aturan penggunaannya. Salah satu bukti bahwa pengguna E-Skuter masih abai dan belum memiliki pemahaman baik dalam menggunakan salah satu kendaraan berbahan bakar listrik ini.

Proses pembuatan E-Skuter yang tidak ramah lingkungan dan bagaimana regulasi penggunaannya di banyak negara dunia?

Walaupun sebagai kendaraan alternatif di masa depan, karena dapat mengupayakan lalu lintas yang ramah lingkungan. Namun dalam proses pembuatan, pemindahan, dan pengelolaan dari E-Skuter ini masih berdampak terhadap emisi gas rumah kaca. 

Apalagi kalau menilik soal umur dari E-Skuter tergolong pendek, maka perlu diproduksi dalam jumlah besar. Sehingga gas rumah kaca yang dihasilkan dalam proses mewujudkan kendaraan ini akan mengalami peningkatan. Tentu hal ini tidak diharapkan oleh siapa pun.

Kemudian dari segi legislasi dan regulasi di beberapa negara dunia, masih melarang pengoperasian E-Skuter dalam jumlah besar, walaupun Inggris yang melakukannya pertama kali pada bulan Juli, walaupun akhirnya dihentikan akibat kasus kecelakaan yang meningkat.

Jakarta (Indonesia), Singapura, Shanghai, dan Paris penggunaannya dilarang di jalan raya, khususnya lintasan trotoar (karena belum memiliki standar yang layak sebagai kendaraan lalu lintas).

Kendati demikian, banyak negara berupaya membatasi kecepatan E-Skuter, nomor Skuter, bagaimana kendaraan ini diparkir, rentang usia pengguna. Kemudian, memakai helm, mengenakan pelindung siku dan lutut, pengecekan rem apakah sudah aman atau belum, maupun lampu depan, menuntun skuter ketika tanjakan ataupun jalan turunan, dan berada di paling sisi jalan agar tidak mengganggu pengendara lain, serta tidak lupa juga menyiapkan asuransi jiwa dan SIM.

Itulah tantangan-tantangan yang harus dituntaskan, jika E-Skuter ini ingin dioperasikan secara legal dan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, kita, dan dunia.

Advertisement

Bagaimana menurut, Anda? Apakah E-Skuter akan menjadi alternatif kendaraan masa depan?

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button