- MT selaku Team Leader Auditor PT Garuda Indonesia (persero) Tbk periode 2008-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
- MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia periode Agustus 2012 – Desember 2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
- MJ selaku Senior Manager Finansial Planning dan Management Report PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2015
- EK selaku Senior Manager Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 1999-2015
- SM selaku VP Internal Audit PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2012-2018
- JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk November 2012-September 2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
Jakarta, waktu.news | Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Dalam pres rilisnya dengan nomor PR – 595/095/K.3/Kph.3/04/2022, Selasa (12/04/2022), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama AW, SA, dan Tersangka AB.
Saksi-saksi yang diperiksa yakni: