GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan status tanggap darurat kekeringan menyusul kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air di sejumlah wilayah.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Forkopimda di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, Senin (31/8/2026).
Salah satu langkah yang disiapkan ialah pembangunan sumur bor sebagai sumber air cadangan bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan kondisi kekeringan, berdasarkan laporan BMKG yang disampaikan dalam rapat, diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan November 2026.
Jika hujan turun, kata dia, diperkirakan hanya terjadi di beberapa wilayah.
Status Darurat Disepakati Forkopimda
Gusnar menjelaskan dasar penetapan status tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah kabupaten yang lebih dahulu berada pada status siaga dan tanggap darurat.
“Seluruh forkopimnda sudah bersepakat tadi bahwa Gorontalo sudah memasuki tanggap darurat kekeringan. Dasarnya sudah ada tiga kabupaten dalam posisi siaga darurat, satu kabupaten sudah tanggap darurat dan itu memenuhi syarat untuk kita menetapkan Provinsi Gorontalo dalam keadaan tanggap darurat,” ujar Gusnar.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditangani bersama oleh unsur Forkopimda dan pemerintah daerah.
Penanganan diarahkan terutama pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih selama kemarau panjang.
Sumur Bor Disiapkan sebagai Sumber Air Cadangan
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran selama kondisi kering.
Ia meminta masyarakat memastikan api benar-benar padam apabila membakar sampah.
Widodo juga melarang pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar.
“Kalau terpaksa membakar sampah, harus ditunggu sampai betul-betul apinya mati. Sangat dilarang membuka lahan atau hutan dengan cara membakar karena ini kena unsur pidana dan akan dipidanakan,” tegas Widodo.
Selain pencegahan kebakaran, ia mengajak masyarakat menghemat penggunaan air karena ketersediaannya semakin terbatas.
Widodo turut mendorong pemerintah menyiapkan sumur bor sebagai sumber air cadangan menghadapi kekeringan.
Pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah akan turut diawasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Balai Wilayah Sungai disebut telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan sumur bor sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan air bersih.
Lokasi pembangunan akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan para bupati berdasarkan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah terdampak.