Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BolmutDaerah

Instruksi Tertulis Bawaslu Bolmut Kepada Pj Bupati: Jaga Integritas Pilkada 2024!

Advertisement

Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengirimkan surat imbauan yang tak kalah seriusnya kepada Pj Bupati Bolmut, semacam pemberitahuan supaya jaga-jaga dari kemungkinan pelanggaran saat pemilihan gubernur, bupati, dan walikota di tahun 2024 ini.

Surat imbauan itu, yang diberi nomor 103/PM.00.02/K.SA-03/04/2024 dan diteken oleh bos besar Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, S.HUT, nggak main-main. Di dalamnya, disebutkan bahwa untuk menjaga suasana pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, Bawaslu menyarankan agar para Gubernur, Bupati, dan Walikota serta segala macam wakilnya, harus nyantai saja tidak melakukan pergantian pejabat selama 6 bulan sebelum tanggal resmi penetapan pasangan calon sampai habis masa jabatan, kecuali kalau dapat izin tertulis dari menteri. Dan ini juga berlaku untuk para pejabat sementara di gubernur atau bupati/walikota itu.

Advertisement

Ketua Bawaslu Bolmut, Muin Wengkeng, menjelaskan bahwa surat imbauan ini dasarnya diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, juga UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan umum kepala daerah. Terus ada juga surat perintah dari Bawaslu RI nomor 7 tahun 2024 yang bicara soal mencegah pelanggaran pemilihan yang terkait dengan berganti-ganti pejabat sebelum tanggal resmi penetapan pasangan calon sampai habis masa jabatan gubernur, bupati, dan walikota di pemilihan tahun 2024.

“Surat ini bukan main-main, kita bikin ini buat mencegah aja, mudah-mudahan dijalankan,” ungkapnya pada hari Kamis (4/4/2024).

Advertisement

Bukan cuma itu, dia juga mengingatkan soal PKPU nomor 2 tahun 2024 yang menyangkut tahapan dan jadwal Pilkada Tahun 2024.

“Jadi, kita ingetin lagi, Pejabat daerah harus diam di posnya atau berganti jabatan maksimal 6 bulan sebelum resmi penetapan Paslon,” tegasnya.

Muin Wengkeng juga minta kepala daerah untuk jangan nyetir kebijakan atau program yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button