Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Mulai Senin, 17 Maret 2025, pembayaran Gaji 14, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14, serta hak-hak lainnya resmi dicairkan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh
Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, saat memimpin
Apel Korpri bersama jajaran
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN di
halaman BKPSDM, Panango.
Instruksi Presiden, Hak ASN Bolsel Terpenuhi
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menegaskan bahwa pencairan ini sesuai dengan instruksi
Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan
pembayaran Gaji 14 dan TPP 14 dilakukan tepat waktu.
"Sesuai instruksi Bapak Presiden, mulai hari ini Gaji 14 dan TPP 14 mulai dibayarkan. Alhamdulillah, kita di Bolsel telah melaksanakan instruksi tersebut," ungkapnya.
Meski kondisi keuangan daerah cukup ketat akibat efisiensi anggaran, Iskandar memastikan bahwa hak-hak ASN tetap menjadi prioritas utama. Ia pun mengimbau seluruh ASN untuk meningkatkan
disiplin dan etos kerja.
"Yang terpenting sekarang adalah meningkatkan kedisiplinan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Pemkab Bolsel Siapkan Rp 30,8 Miliar untuk Hak ASN
Sementara itu,
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, S.STP M.A.P, menyebutkan bahwa Pemkab Bolsel telah menyiapkan
anggaran sekitar Rp 30,8 Miliar untuk membayarkan hak-hak ASN.
"Anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji, TPP, serta penghasilan tetap (Siltap) bagi Sangadi, perangkat desa, termasuk BPD," jelas Arvan.
Pembayaran Hak ASN Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Lebih lanjut, Sekda memastikan bahwa
seluruh pembayaran hak ASN dan PPPK akan diselesaikan dalam pekan ini.
"Jika tidak ada kendala teknis, seluruh pembayaran akan tuntas pekan ini," pungkasnya.
Dengan pencairan gaji dan TPP ini, diharapkan kesejahteraan ASN Bolsel semakin meningkat, serta dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.