Tim URC Bravo Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PK (25) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gorontalo.
PK diamankan di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari jajaran Resmob Limboto mengenai keberadaan pria tersebut di Kota Manado.
Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana memimpin penangkapan tersebut.
Setelah PK diamankan, petugas melakukan interogasi awal untuk mencari keberadaan kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Yamaha NMAX Ditemukan di Terminal Malalayang
Berdasarkan keterangan PK, satu unit Yamaha NMAX New warna biru navy berada di Terminal Malalayang.
Tim URC Bravo kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.
Kasus ini berawal dari pencurian yang terjadi di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban berinisial DKD (27) kehilangan sepeda motornya setelah keluarga mendapati pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka.
Kendaraan yang sebelumnya berada di samping rumah juga diketahui telah hilang.
Polresta Manado Perkuat Koordinasi Lintas Wilayah
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarjajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kejahatan lintas wilayah.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Kota Manado menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, terlebih dalam kasus yang melibatkan jaringan atau kejadian lintas wilayah. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian lainnya agar pengungkapan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tegas Elwin.
Saat ini, PK bersama satu unit Yamaha NMAX telah diamankan di Mako Polresta Manado.
Selanjutnya, pria tersebut dan barang bukti akan diserahkan kepada anggota Resmob Limboto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan.