Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Nasional

Luar Biasa, 3 DOB Papua Sepenuhnya Dianggarkan Dari APBN Bukan APBD

Waktu.news | Pemekaran Provinsi Papua menjadi 3 daerah otonomi baru (DOB) yang dituangkan dalam RUU dan telah disahkan DPR RI pada 30 Juni 2022.

Hal tersebut juga sudah ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan segera membentuk pemerintahan serta payung hukum yang mengatur keterisian kursi wakil rakyat di tiga daerah otonomi baru (DOB).

Advertisement

Anggotan Komisi II DPRD RI, Guspardi Gaus mengatakan, Sengaja kita berupaya pengesahan DOB baru ini untuk disahkan di paripurna dengan maksdud dampak daripada pembahasan anggaran.

“Jadi DOB baru ini sudah diakomodir untuk bagian daripada pembahasan anggaran dan perlu dicatat DOB baru yang ada di papua ini sepenuhnya itu dianggarkan dalam APBN bukan APBD,” jelasnya dala rilis DRR RI, 5 juli 2022.

Advertisement

Hal ini merupakan sesuatu yang luar biasa, karena biasanya DOB-DOB dari kabupaten kota dan provinsi selain papua, itu dananya tidak hanya dari pusat tetapi juga dari APBD, khusus papua itu sepenuhnya dari APBN,” paparnya. (red)

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button