MANADO — Kelanjutan Manado Outer Ring Road kembali menjadi perhatian DPRD Sulawesi Utara bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulut.
Persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberlanjutan pembangunan jalan lingkar tersebut.
Komisi III DPRD Sulut membahas masalah itu bersama BPJN Sulut melalui Rapat Dengar Pendapat, Senin, 10 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Di sisi lain, agenda DPRD Sulut juga mencakup pengesahan Perda RTRW Sulut 2026–2044 yang mendapat dukungan ARMAK, meski memicu pro dan kontra.
Forum tersebut mengevaluasi progres pembangunan sekaligus mencari langkah untuk memastikan proyek tidak berhenti di tengah jalan.
Salah satu opsi yang mengemuka ialah mengusulkan MOR 3 Tahap 5 sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN.
Status tersebut dinilai dapat memberikan kepastian lebih kuat terhadap keberlanjutan Manado Outer Ring Road.
Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapoyos meminta penanganan proyek berlangsung lebih serius.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dukungan pusat, ketersediaan anggaran, serta penyelesaian pembebasan lahan.
Selain itu, pemerintah daerah harus mempercepat pemenuhan lahan pada lokasi yang sudah memiliki penetapan lokasi.
MOR 3 Tahap 5 Diusulkan Masuk Proyek Strategis Nasional
Perwakilan BPJN Sulut Ringgo Radetyo menilai status PSN dapat memperkuat kepastian pembangunan Manado Outer Ring Road.
Artikel Terkait
Di luar pembahasan proyek jalan lingkar, gotong royong warga Loyow menunjukkan perbaikan akses perkebunan juga berlangsung melalui dukungan masyarakat dan legislator di Boltim.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD membawa pembahasan proyek tersebut ke tingkat pusat.
“Untuk kejelasannya lebih pasti, alangkah baik kita ke Jakarta,” kata Ringgo.
Menurutnya, MOR 3 Tahap 5 dapat menjadi bagian awal yang pemerintah usulkan dalam skema PSN.
Usulan tersebut juga pernah masuk pembahasan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Karena itu, koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat menjadi langkah yang dinilai strategis.
Jika memperoleh status PSN, pembangunan diperkirakan memiliki kepastian lebih kuat untuk berlanjut.
Selain MOR 3 Tahap 5, skema tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian tahap berikutnya.
Ringgo bahkan menyebut kelanjutan pembangunan dapat menjangkau MOR 4.
Namun, status proyek bukan satu-satunya persoalan yang harus pemerintah selesaikan.
Ketersediaan lahan masih menjadi kebutuhan mendesak agar pekerjaan fisik dapat bergerak lebih optimal.
BPJN Sulut meminta Pemprov segera memenuhi kebutuhan lahan pada kawasan yang sudah memiliki penetapan lokasi.
“Provinsi Sulut segera penuhi kebutuhan lahan kami. Karena penlok sudah ada,” tegas Ringgo.
Menurutnya, keterbatasan lahan membuat pelaksanaan Manado Outer Ring Road harus berjalan secara bertahap.
Karena itu, penyelesaian pembebasan lahan menjadi bagian penting sebelum pekerjaan konstruksi diperluas.
Pembebasan Lahan Bergantung Kekuatan Anggaran Daerah
BPJN Sulut masih berkoordinasi mengenai pembebasan lahan MOR 3 Tahap 5.
Ringgo mengatakan pemerintah perlu melihat kemampuan anggaran daerah untuk membiayai kebutuhan tersebut.
“Terkait pembebasan lahan yang sudah ada penloknya, kita akan melihat kekuatan anggaran daerah,” ujarnya.
Dengan demikian, kepastian anggaran daerah akan memengaruhi kecepatan penyediaan lahan.
Ketersediaan lahan dan dukungan anggaran harus berjalan bersamaan agar pembangunan tidak mengalami hambatan berkepanjangan.
Selain itu, koordinasi antarinstansi perlu memastikan setiap tahapan memiliki kesiapan administratif.
Komisi III DPRD Sulut melihat persoalan tersebut membutuhkan langkah bersama antara pemerintah daerah dan BPJN.
Dukungan pemerintah pusat juga menjadi penting karena Manado Outer Ring Road memiliki cakupan pembangunan besar.
Berty Kapoyos dan jajaran Komisi III ingin memastikan proyek tersebut memiliki arah penyelesaian yang jelas.
Karena itu, DPRD tidak ingin pembangunan hanya bergantung pada penanganan parsial setiap tahunnya.
Status PSN dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kepastian terhadap rencana jangka panjang.
Namun, pemerintah daerah tetap harus memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan penyediaan lahan.
Tanpa lahan yang siap, pekerjaan fisik tetap menghadapi keterbatasan meskipun dukungan pembangunan tersedia.
DPRD Sulut Siap Audiensi ke Jakarta
Komisi III DPRD Sulut menyatakan siap mengawal perjuangan Manado Outer Ring Road ke pemerintah pusat.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana menjadwalkan audiensi di Jakarta.
Agenda tersebut akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan BPJN Sulut.
Pertemuan itu diarahkan untuk memperjuangkan MOR agar memperoleh dukungan melalui skema Proyek Strategis Nasional.
Selain mendorong status PSN, rombongan juga perlu memperjelas skema kelanjutan pembangunan setiap tahap.
Ringgo berharap langkah tersebut menghasilkan kepastian, bukan hanya untuk MOR 3 Tahap 5.
Menurutnya, pembangunan jalan lingkar membutuhkan rencana berkelanjutan hingga seluruh jaringan dapat terselesaikan.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki kepastian pembiayaan dan tahapan pembangunan secara jangka panjang.
Keberlanjutan proyek juga membutuhkan keselarasan antara kebijakan pusat dan kesiapan pemerintah daerah.
Pemprov harus mengatasi persoalan lahan, sementara BPJN menangani pekerjaan sesuai kewenangan yang tersedia.
DPRD kemudian berperan mengawal kebijakan serta kebutuhan anggaran daerah.
Kolaborasi tersebut menjadi penting agar pembangunan tidak kembali tertunda akibat persoalan yang sama.
MOR Diharapkan Tidak Berhenti di Tahap 5
Pembahasan dalam RDP menunjukkan pemerintah dan DPRD masih melihat peluang besar melanjutkan pembangunan jalan lingkar.
MOR 3 Tahap 5 menjadi fokus terdekat sebelum proyek bergerak menuju tahap berikutnya.
Namun, Ringgo menilai penyelesaian Manado Outer Ring Road seharusnya tidak berhenti pada satu tahap.
Status PSN dapat memberikan arah yang lebih pasti hingga pengembangan MOR 4.
Dengan demikian, pembangunan memiliki kesinambungan dan tidak berjalan tanpa kepastian penyelesaian.
DPRD Sulut kini akan membawa aspirasi tersebut melalui komunikasi langsung dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, pembebasan lahan tetap menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah.
Kepastian penlok yang telah tersedia perlu segera berlanjut dengan pemenuhan kebutuhan lahan.
Pada akhirnya, keberlanjutan Manado Outer Ring Road bergantung pada kombinasi dukungan pusat, anggaran, dan kesiapan lahan.
Artikel Terkait
Selain pembebasan lahan, perhatian terhadap agenda DPRD Sulut berlanjut pada finalisasi RTRW Sulut yang dijadwalkan menjadi fokus rapat awal pekan.
Audiensi ke Jakarta menjadi langkah berikutnya untuk memperjuangkan kepastian pembangunan proyek tersebut.