
Kemenangan pasangan calon (Paslon) 01 Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku di Pilkada Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2024 sudah tidak dapat dibantah lagi.
Kepastian ini diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Boltim yang diajukan Paslon 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM), Rabu (5/2/2025) malam.
Calon Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. “Ya Alhamdulillah, Puji Tuhan, Yesus baik, sehingga gugatan pemohon sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Argo, ditemani oleh kuasa hukumnya, Michael Remizaldy Jacobus, Kamis (6/2/2025) dini hari.
Argo juga mengajak masyarakat Bolaang Mongondow Timur untuk bersama-sama membangun daerah.
“Kami, saya dan Pak Oskar mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, jaga silaturrahmi. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memajukan Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan bahwa kemenangan mereka merupakan hasil dari doa, semangat perjuangan para pendukung, simpatisan, dan tim dari pasangan Oppo-Argo.
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, berkat doa-doa dan semangat perjuangan dari pendukung, simpatisan, tim dari pasangan Oppo-Argo, sudah membuahkan hasil. Insyaallah, amanah yang diberikan kepada kami, akan kami persembahkan yang terbaik untuk rakyat Bolaang Mongondow Timur. Dan kedepan, Boltim akan bangkit di bawah kepemimpinan Oppo dan Argo,” tambahnya. (aah)
- Hendra Damopolii Ungkap Kemenangan Oppo-Argo Sudah di Depan Mata, Ini Alasanya
- Calon Bupati Boltim Oskar Manoopo Ungkap Latar Belakang Visi Oppo-Argo