Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Ormas LAKI Ragu Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Kotsel Jaya di Polres Boltim Bisa Tuntas

Advertisement

Diam-diam Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Ismail Mokodompit ternyata sedang memantau perkembangan kasus dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kotsel Jaya, Kotabunan Selatan yang kembali ditangani oleh pihak kepolisian resor (Polres) Boltim.

Ismail mengaku ragu apakah pihak kepolisian kali ini mampu menjerat terduga pelaku penyalahgunaan dana BUMDes tersebut. Pasalnya, sejak terungkap pada 2019 lalu, terduga penggelapan uang negara senilai ratusan juta rupiah ini sepertinya begitu licin sehingga lolos dari cengkraman hukum.

Advertisement

“Saya bukannya tidak percaya terhadap penegak hukum, tetapi saya khawatir kasus ini tidak akan tuntas,” kata Ismail Mokodompit, Jumat (8/3/2024).

Ismail mengatakan kekhawatirannya itu bukalah tanpa sebab. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut sudah pernah sampai ke tangan pihak kepolisian pada tahun 2020. Namun, kasus yang melibatkan nama istri dari mantan kepala desa Kotabunan Selatan berinisial MD itu kemudian berujung di Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Boltim. MD bersama satu orang lainnya, hanya dikenai tuntutan ganti rugi atau TGR.

Advertisement

“Jangan sampai kasus ini hanya akan berakhir TGR (tuntutan ganti rugi) lagi. Dulu kasus BUMDes Kotabunan Selatan ini sudah masuk ke Polres, tapi endingnya malah ke APIP. Kabarnya karena terduga mempunyai itikad baik untuk mengembalikan seluruh dana. Jadi mereka lolos dari jeratan hukum dan cuma kena TGR,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, namun setelah beberapa tahun tidak terdengar lagi, tiba-tiba dugaan penyalahgunaan BUMDes Kotabunan Selatan kembali muncul. Terduganya adalah orang yang sama.

“Kalau dulu oknumnya dua orang, sekarang tinggal satu orang saja. Pemainnya masih orang lama. Jadi uang TGR yang masuk ke rekening BUMDes, itu diduga dicairkan lagi oleh oknum MD dengan cara memalsukan dokumen dan tanda tangan,” beber Ismail.

Ismail pun mendesak agar Polres Boltim dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat pelakunya. Alasanya, dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan BUMDes, tapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

“Saya berharap Polres Boltim dapat mengusut tuntas kasus ini. Kalau dugaannya tidak terbukti, maka berarti ini sudah kali kedua oknum MD lolos dari dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara,” tandas Ismail.

Sementara itu, Kapala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/3/2024), belum memberikan keterangan. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button