Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
06 April 2025, 11:55
WITA
WN-20250406-004642
Pemdes Loyow Umumkan Hasil Wawancara Calon Kepala Dusun 2025
Pemerintah Desa (Pemdes) Loyow, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi mengumumkan hasil tes wawancara calon perangkat desa tahun 2025. Dalam pengumuman yang diterbitkan pada Minggu, 6 April 2025, sebanyak tiga nama dinyatakan lolos untuk mengisi posisi Kepala Dusun. Mereka adalah H
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
06 April 2025, 11:55
WITA
2
menit baca
387 kali dibaca
Surat nomor 012/PAN-PEL/DL/IV/2025 mengenai hasil tes wawancara calon kepala dusun Desa Loyow tahun 2025.
Kerja Sama
Pemerintah Desa (Pemdes) Loyow, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi mengumumkan hasil tes wawancara calon perangkat desa tahun 2025.
Dalam pengumuman yang diterbitkan pada Minggu, 6 April 2025, sebanyak tiga nama dinyatakan lolos untuk mengisi posisi Kepala Dusun. Mereka adalah Hamto Mamonto sebagai Kepala Dusun I, Erik Kimum sebagai Kepala Dusun II, dan Fiki Mamonto sebagai Kepala Dusun III.
Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 012/PAN-PEL/DL/IV/2025 dan merupakan bagian dari proses penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loyow, Jelita Ngantung, bersama dua anggotanya turut hadir dalam proses pengumuman tersebut.
Keterangan Foto: Hamto Mamonto, Erik Kimum dan Fiki Mamonto saat wawancara calon kepala dusun di Desa Loyow.
Sebelumnya, Kepala Desa Loyow, Hapit Kadengkang, memberhentikan tiga kepala dusun lama, yaitu Ujin Mokoagow (Kadus I), Anisa Mulung (Kadus II), dan Julpan Pampaile (Kadus III).
Pemberhentian dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Adapun alasan pemberhentian Ujin Mokoagow karena telah mencapai usia 60 tahun. Sementara Anisa Mulung dan Julpan Pampaile tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa karena tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat. (Bss)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Pemdes Loyow Umumkan Hasil Wawancara Calon Kepala Dusun 2025
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20250406-004642
Kode verifikasi: 4929CB19B312
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.