TOMOHON – Aktivitas pendakian di tiga gunung yang menjadi ikon wisata alam Kota Tomohon untuk sementara ditutup dan dibatasi.

Kebijakan tersebut berlaku terhadap Gunung Lokon, Gunung Empung, dan Gunung Mahawu.

Langkah antisipasi diambil menyusul meningkatnya potensi bahaya bencana pada musim kemarau, terutama kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Penutupan jalur pendakian mempertimbangkan rekomendasi teknis BKSDA Sulawesi Utara dan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG.

Pemerintah juga memperhatikan arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan serta penanggulangan karhutla.

BACA JUGA
Dalam isu serupa, artikel mengenai Karhutla Bolmong 2026 mencatat kebakaran sekitar 30,2 hektare lahan dan hutan sejak 16 Juli hingga 8 Agustus.

Gunung Lokon Berstatus Level II Waspada

Kewaspadaan khusus berlaku di kawasan Gunung Lokon.

Gunung tersebut saat ini berstatus Level II atau Waspada.

Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan sesuai rekomendasi PVMBG.

Sementara itu, Gunung Empung berada dalam kawasan Cagar Alam Lokon-Empung dan secara geografis berdekatan dengan Kawah Tompaluan.

BACA JUGA
Pertimbangan karhutla dalam pembatasan kawasan Gunung Empung sejalan dengan laporan kebakaran hutan dan lahan di Bolmong yang terjadi di empat lokasi.

Aktivitas di kawasan tersebut tetap harus mengikuti ketentuan konservasi serta batas keselamatan yang berlaku.

Gunung Mahawu berada pada Level I atau Normal.

Meski demikian, kawasan Mahawu merupakan hutan lindung yang tetap harus dijaga. Kondisi musim kemarau juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan.

Pendaki Diminta Menahan Diri

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tomohon H.Y. Supit mengajak pendaki, pemandu wisata, dan komunitas pencinta alam mendukung kebijakan tersebut.

“Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kita kepada alam. Justru dengan menahan diri, mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan, kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya,” ujar Supit.

BPBD bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan juga memasang sejumlah baliho peringatan sebagai bagian dari sosialisasi.

Pencinta alam, pemandu wisata, serta masyarakat di sekitar kawasan diminta ikut menyebarluaskan informasi mengenai penutupan tersebut.

Supit mengatakan penutupan diyakini tidak berlangsung permanen.

“Penutupan ini kami yakin tidak akan permanen. Kami berharap kondisi segera kembali normal. Jika jalur pendakian sudah dinyatakan aman, tentu akan kami umumkan kembali pembukaannya,” tegasnya.

Selama kebijakan masih berlaku, pemerintah berharap masyarakat tidak memaksakan aktivitas pendakian.

Keselamatan serta kelestarian kawasan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.