Penerapan Aplikasi MyPertamina, Mulyadi Pamili: Belum Tepat Sasaran Untuk Wilayah Bolmut
Waktu.news | Penerapan aplikasi MyPertamina untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan biosolar dinilai membutuhkan extra time dan pengawasan distribusi yang ketat.
BBM Subsidi Merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Anggota komisi II DPRD Bolmut Mulyadi Pamili menilai, program digital mypertamina membutuhkan sosialisasi masif. Dengan adanya penerapan aplikasi Mypertamina di setiap SPBU, meskipun baru beberapa daerah yang dilakukan uji coba, namun jika melihat keluhan, protes dan lain sebagainya dari masyarakat, saya berharap SPBU Boroko belum memberlakukan hal demikian.
“Penerapan aplikasi Mypertamina ini sangat merepotkan masyarakat. Melihat persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, bagimana kalau itu mesin traktor, mesin Alkon dan mesin motor laut oleh para nelayan yang harus memenuhi syarat–syarat surat dan bukti kepemilikan, kan repot jelas Mulyadi Pamili kepada wartawan, sabtu 2 juli 2022.
Di satu sisi memang ada dampak positifnya tapi dampak negatifnya yang lebih besar. Untuk itu, khusunya di daerah Bolaang Mongondow Utara, kami menghimbau agar pemerintah daerah melakukan hal-hal yang betul-betul pro pada kemaslahatan dan kepentingan rakyat,” lanjut seorang aparatur sipil negara yang hijrah menjadi politisi ini.
Ketentuan itu hanya boleh berlaku bagi kendaraan roda empat, baik pribadi maupun kendaraan dinas, tapi yang berkenaan dengan masyarkat kecil, petani pekebun dan nelayan harus dikecualikan dari penggunaan aplikasi Mypertamina ini, tegas legislator dari partai nasdem ini.
“Di pertamina juga terpasang larangan penggunaan HP, tapi dengan penggunaan aplikasi ini tentu masyarakat harus gunakan HP dan bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya hp android,” tanya Mulyadi.
Tanpa berpikir su’uzon atas kebijakan ini, tapi bagi saya belum tepat digunakan di wilayah Bolaang Mongondow Utara, tutup mantan Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo ini. (rhp)