Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Police Line: Ada Apa Dengan Proyek Strategis Daerah Pengembangan Jaringan Perpipaan dan Bendungan Saleo?

Advertisement

Waktu.news | Police line atau garis polisi tampak terpasang pada alat berat di proyek strategis daerah, Pengembangan Jaringan Perpipaan melalui Pemanfaatan Idle Capacity Spam Terbangun Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur dan Alat Berat pada Proyek Rehab Bendungan Saleo, Kamis (17/10/2020). Fakta ini mengundang tanya, mengingat bangunan ini belum selesai pekerjaannya.

Terkait fakta ini, Kontraktor pada Pembangunan Strategis Air Pam Ketika diwawancarai bolmutpost mengatakan, pihaknya pekerjaan kami sudah sesuai dengan alurnya, Papan Proyek jelas, Spanduk Utamakan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) ada, Tanda hati-hati ada pekerjaan jauh mata memandang sudah terlihat jelas, kami binggung kenapa di police line. Kalau ada Galian C pada proyek tersebut lansung pada sumbernya bukan alat yang dipakai bekerja yang di police line, dan proyek kami ini setelah selesai pekerjaannya akan di hitung kubikasi volumenya dan itu di bayarkan ke pemerintah daerah melalui Dinas BPKD, kalau tidak begitu, proyek ini tidak akan di cairkan,”beber kontraktor CV.Namlea Mania.

Advertisement

Senada, Kontraktor Pada Paket Rehabilitasi Bendungan Saleo menuturkan, police line yang dilakukan oleh tim cobra polres bolmut itu sangat tidak etis, tidak ada surat pemberitahuan dulu atau sprint sudah di police line dan itu selama 5 hari, torang sama deng dorang nda dihargai, harusnya dorang konfirmasi dulu, jangan seperti itu. Bahkan disaat kontraktor sedang tidak berada di tempat, mereka langsung main police line aja. kami merasa proyek ini sudah sesuai prosedur dan bahkan yang kami tau, sebelum proyek ini di kerjakan, sudah ada pemberitahun ke pihak polres, koramil, kecamatan maupun pemerintah desa,”jelasnya.

“Pihaknya menyayangkan tindakan pihak Polres Bolmut dalam hal ini Katim Kobra bersama Anggota yang tidak profesional, harusnya polisi menjadi pengayom masyarakat, tapi ini tidak, kalau proyek ini bermasalah silahkan di tegur dan akan kami perbaiki, kan proses pekerjaan pun sementara berjalan, tegas kontraktor CV.Rifki Karya.

Advertisement

Kami sangat menyesalkan tidak adanya konfirmasi dari pihak terkait, seakan-akan polisi menyudutkan dan langsung menuduh kami bersalah,”keluhnya.

Jaringan Perpipaan dan Bendungan Saleo

Terpisah, Kapolres Bolmut Melalui Kasubag Humas Polres Bolmut IPTU Sumarto Datuamas ketika dikonfirmasi Bolmutpost, (Minggu, 18/10) mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui secara detail perihal adanya pemasangan garis polisi di dua kawasan tersebut.

”Akan kami konfirmasi kembali, karena saat ini pak kapolres masih berada di Kotamobagu,” Ungkapnya.

Advertisement

Untuk diketahui, Pelaksana proyek Pengembangan jaringan perpipaan melalui pemanfaatan idle capacity spam terbangun Desa Binjeita I yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 dikerjakan Oleh CV.Namlea Mania dengan nomor kontrak 600/230/DPUPR-BMU, Kontrak-SDA/IX/2020 dengan nilai kontrak Rp.569.415.000 (lima ratus enam pulih sembilan juta empat ratus lima belas ribu rupiah)

Sedangkan untuk pelaksana Proyek Rehabilitas Bendungan Saleo dengan Nomor kontrak 600/235/DPUPR-BMU, KONTRAK-SDA/IX/2020 adalah CV.Rifki Karya dengan nilai kontrak Rp.447.824.000 (Empat ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Sampai berita ini dipublish, Police Line pada dua proyek tersebut sudah Kembali di buka oleh pihak polres sendiri.(rhp/part1)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button