Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

PPP dan PSI Kandas di Ambang Batas! Suara Tak Sampai 4% Gagal Antar Mereka ke Senayan

Advertisement

Kisah menegangkan hasil Pemilu 2024 kembali menggema dari Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Nasional yang digelar oleh KPU pada malam ini. Dengan cermat, hasil rekapitulasi suara dari 38 provinsi telah diumumkan, termasuk Papua dan Papua Pegunungan yang terakhir.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengumumkan angka magis: 151.796.631 suara sah nasional. Namun, sorotan tertuju pada dua nama besar yang tak berhasil menembus ambang batas menuju Senayan.

Advertisement

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan segudang ambisi, hanya berhasil meraih 5.878.777 suara, mencatatkan 3,87% dari suara nasional. Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang digembar-gemborkan dengan semangat baru, hanya mendapatkan 4.260.169 suara, atau 2,81%.

Namun, nasib berkata lain. Meski berjuang keras, PPP dan PSI terpaksa harus rela meninggalkan mimpi mereka untuk menghiasi Senayan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi penentu, di mana partai politik yang tak mampu mengumpulkan minimal 4 persen suara nasional takkan bisa duduk di kursi Senayan.

Advertisement

Sementara itu, pesta suara didominasi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang memperoleh suara terbanyak dengan 35.387.279 suara atau 16,72%. Di belakangnya, Partai Golongan Karya dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi kedua dan ketiga dengan 23.208.654 suara (15,29%) dan 20.071.708 suara (13,22%) secara berturut-turut.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button