Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) DJCKK PUPR, Hari ini di Resmikan Herson Mayulu

Advertisement

Waktu.news | Anggota DPR RI Komisi V Hi. Herson Mayulu S.IP, Selasa (22/12/2020) meresmikan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sekaligus serah terima data hasil pelaksanaan Program Kotaku Yang Bertempat Di Desa Bolangitang II Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut.

Program Kota Tanpa Kumuh merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Advertisement

Selain itu, Mayulu juga menyerahkan satu Kenderaan Bus Sekolah, penyarahan profil kegiatan dan penyerahan peneng BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) secara simbolis Kepada 145 masyarakat.

Penyerahan peneng secara simbolis kepada 145 masyarakat dengan selesainya pembangunan rumah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sehingga dengan demikian tahun 2020 jumblah bantuan stimulan perumahan swadya (BSPS) di kabupaten bolmut sebanyak 646, yang terdiri dari 425 BSPS reguler, 76 BSPS bersumber dari DAK, dan 145 BSPS aspirasi anggota DPR RI Hi. Herson Mayulu S.IP.

Advertisement

Dalam kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan penyarahan bantuan tersebut, Mayulu didampingi oleh bupati depri pontoh.

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Program Kota Tanpa Kumuh
Program Kota Tanpa Kumuh Foto humas pemkab bolmut

Untuk diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) DJCKK PUPR Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Ditempat yang sama, depri dalam sambutannya mengucapakan selamat datang kaepada anggota DPR RI Hi Herson Mayulu S.IP yang saat ini di tengah tengah kita dan terima kasih telah memperjuangkan aspriasi masyarakat, dengan mengaharapkan dana aspirasi melalui program kotaku di kabupaten bolmut.

Advertisement

Desa bolangitang dua dipilih sebagai lokasi program kotaku dikabupaten bolmut setelah melalui tahapan survey tim fasilitator kotaku serta hasil rembug dan kesepakatan dari lembaga keswadayaan masyarakat (LKM), dengan menetapkan 2 kegiatan pembangunan yaitu pembagunan drainase sepanjang 1.607 M dan pembagunan jalan paving sepanjang 794 meter Dana Bersumber dari APBN dan sumber dan swadaya masyarakat. Sesuai dengan waktu pekerjaan yang telah di tetapkan selama 120 hari 2 kegiatan pembagunan tersebut dapat di selesaikan dengan baik. Selaku pemerintah daerah menyapaiakan terima kasih pula kepada direktorat jenderal cipta karya kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang telah memberikan bantuan program kotaku ini, yang nilai sangat besar manfaatnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menguragi tingkat kekumuhan.

Dirinya Menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang giat giatnya mengusulkan penyediaan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi tenaga kesehatan di rumah sakit umum daerah, yang menurut hemat saya sangat dibutuhkan karena hampir sebagian besar tenaga kesehatan di RSUD belum memiliki tempat tinggal dan saat ini berdomisili cukup jauh dari lokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Diakhiri sambutanya, depri menyampaikan bahwa semoga program bantuan kotaku dan BSPS ini membawah manfaat dan berhasil guna bagi daerah dan masyrakat.(rhp/hms)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button