BOLMONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp34.907.893.174 per 30 Juni 2026.
Realisasi tersebut mencapai 70,93 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp49.214.124.378.
Plt Kepala BKD Bolmong Renti Mokoginta menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah berjalan positif.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan setiap sumber pendapatan yang ada, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan terlampaui pada akhir tahun nanti,” ujar Renti.
Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BKD Bolmong Ria Rafika Manoppo mengatakan capaian setiap jenis pajak berbeda-beda. Sejumlah sektor disebut telah melampaui target, sementara sektor lainnya masih dalam proses peningkatan.
Pajak Air Permukaan Capai 317,29 Persen
Berdasarkan rincian BKD Bolmong, Pajak Restoran dan Makanan memiliki target Rp800 juta dengan realisasi Rp345.161.173 atau 43,15 persen.
Pajak Tenaga Listrik ditargetkan Rp10,6 miliar dan telah terealisasi Rp7.407.854.294 atau 69,89 persen.
Sementara Pajak Jasa Perhotelan mencatat realisasi Rp17.625.500 dari target Rp57.426.072 atau 29,71 persen.
Beberapa jenis pajak telah melampaui target.
Pajak Jasa Kebersihan dan Hiburan terealisasi Rp3.501.000 dari target Rp3 juta atau 116,70 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan mencapai Rp37.960.000 dari target Rp31 juta atau 122,45 persen.
Capaian tertinggi dalam rincian tersebut berasal dari Pajak Air Permukaan, yakni Rp2.221.014.936 dari target Rp700 juta atau 317,29 persen.
BBNKB Juga Lampaui Target
Untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, target ditetapkan Rp22,1 miliar. Hingga 30 Juni, realisasinya mencapai Rp12.843.101.693 atau 58,11 persen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perkebunan memiliki target Rp4.466.055.639 dan realisasi Rp2.434.184.748 atau disebut mencapai 54,80 persen.
Pajak reklame mencatat realisasi Rp958.884.000 dari target Rp1,515 miliar atau 63,29 persen.
Sementara itu, Pajak Parkir yang tidak memiliki target dalam data tersebut tetap mencatat realisasi Rp37,6 juta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3.709.652.000 atau 89,64 persen dari target Rp4.137.941.067.
Adapun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah melampaui target. Dari sasaran Rp4.803.761.600, realisasinya mencapai Rp6.903.504.300 atau 143,71 persen.
Ria mengatakan BKD terus memperkuat penagihan sekaligus menangani keberatan wajib pajak secara transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Bidang penagihan juga akan terus mengoptimalkan penerimaan melalui sosialisasi, pengawasan, dan pemanfaatan potensi pendapatan daerah untuk mengejar target APBD Bolmong 2026.