JAKARTA – Estafet kepemimpinan Polda Sulawesi Utara berubah menyusul promosi Irjen Pol. Royke Langie ke jabatan Asisten Operasi Kapolri atau Astamaops.
Royke ditunjuk menggantikan Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran yang memasuki masa pensiun.
Sementara posisi kepemimpinan Polda Sulawesi Utara dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi jabatan strategis di lingkungan Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026.
Royke Langie Menuju Astamaops Kapolri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyebut mutasi sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Promosi jabatan ini adalah bentuk penghargaan institusi atas dedikasi dan kinerja. Polri berkomitmen terus menghadirkan pemimpin yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat,” ujar Trunoyudo, Senin (31/8/2026).
Dalam materi sumber, pengalaman Royke Langie selama memimpin Polda Sulawesi Utara dinilai menjadi salah satu rekam jejak yang menyertai penugasannya di tingkat pusat.
Kehadirannya di Astamaops diharapkan memberikan energi baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Yudo Hermanto Dipercaya Pimpin Polda Sulut
Seiring promosi Royke Langie, kepemimpinan Polda Sulawesi Utara beralih kepada Brigjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M.
Sebelumnya, Yudo menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Latar belakangnya di bidang pengawasan internal diharapkan dapat memperkuat integritas, akuntabilitas, dan disiplin aparat kepolisian di Sulawesi Utara.
Polri juga menyampaikan apresiasi kepada Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran yang memasuki masa pensiun setelah menjalankan tugas di sejumlah posisi strategis.
Melalui rotasi tersebut, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat terus meningkat sekaligus menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.