- Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Boltim, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi pemuda dan masyarakat, serta insan pers. Hadir pula anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya menetapkan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Ketupusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di ruang paripurna DPRD Boltim, Kamis (6/2/2025) malam.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM), dalam perkara 105/PHPU.BUP-XXIII/2025.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur nomor urut 1 Saudara Oskar Manoppo SE., MM dan Saudara Argo Vinsensius Sumaiku dengan perolehan suara sebanyak 27.853 suara atau 52,53 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur periode 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024," ucap Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto.
Lebih lanjut, Rusmin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyerahkan surat keputusan penetapan ini ke DPRD Boltim untuk proses lebih lanjut.