SITARO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro menggelar patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (28/8/2026) malam.
Patroli dipimpin Katim URC Ipda Herry Djalula bersama personel Tim URC Polres Kepulauan Sitaro.
Kegiatan menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sasaran patroli meliputi penyalahgunaan minuman keras, kriminalitas jalanan, premanisme, hingga tindak pidana C3.
Patroli Dimulai Setelah Apel Pengecekan
Sebelum bergerak, personel mengikuti apel pengecekan dan Acara Arahan Pimpinan (AAP) sekitar pukul 21.05 WITA.
Dalam arahannya, Herry menekankan kesiapan personel serta pentingnya tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi gangguan keamanan pada malam hari.
Patroli kemudian menyisir sejumlah wilayah.
Sekitar pukul 22.30 WITA, Tim URC menemukan sekelompok anak muda sedang berkumpul sambil mengakses jaringan internet di Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur.
Petugas memberikan imbauan kamtibmas dan meminta para pemuda tidak berlama-lama hingga larut malam di lokasi tersebut.
Langkah itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sekitar pukul 23.15 WITA, Tim URC kembali menemukan sekelompok anak muda yang berkumpul sambil mengakses jaringan internet di Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur.
Personel kemudian memberikan edukasi dan imbauan agar mereka menjaga ketertiban serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Polisi Kedepankan Langkah Preventif
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, S.H mengatakan patroli KRYD menjadi langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi tindak kriminal.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui imbauan dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda,” ujar Tedd.
Ia mengatakan personel URC akan terus meningkatkan patroli pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Sasaran kami jelas, yakni mencegah penyalahgunaan miras, C3, premanisme, kepemilikan sajam, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil patroli malam tersebut, polisi tidak menemukan tindak pidana C3, kepemilikan senjata tajam, premanisme, maupun balap liar.
Seluruh sasaran patroli terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Sekitar pukul 23.45 WITA, Tim URC melaksanakan apel konsolidasi setelah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali.
Tedd juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.