KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengintensifkan patroli mobile di sejumlah wilayah Kota Kotamobagu, Sabtu (29/8/2026).

Patroli menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Personel URC tidak hanya berkeliling, tetapi juga memantau secara langsung aktivitas masyarakat di lapangan.

Pengendara maupun warga yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dapat dihentikan untuk menjalani pemeriksaan secara selektif.

Antisipasi Senjata Tajam dan Kejahatan Jalanan

Pemeriksaan terutama diarahkan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam tindak pidana.

Kejahatan jalanan, penganiayaan, perkelahian antarwarga, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya menjadi perhatian Tim URC.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi mengatakan patroli mobile akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Personel tidak hanya berpatroli, tetapi juga melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara selektif terhadap hal-hal yang dianggap mencurigakan,” tegas Ahmad Waafi.

Menurutnya, keberadaan Tim URC di lapangan diharapkan memberi efek pencegahan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.

Masyarakat Diminta Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Ahmad Waafi.

Melalui pola patroli bergerak dan responsif, Polres Kotamobagu menjalankan upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.