MANADO – Unit Reaksi Cepat (URC) Bravo Satreskrim Polresta Manado mengamankan enam orang terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Maasing Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Pengamanan keenam terduga pelaku dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polsek Tuminting untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penanganan kasus mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/1977/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut.

Enam orang yang diamankan terdiri atas satu orang berusia 17 tahun dan lima orang dewasa berusia 19 hingga 24 tahun. Seluruhnya disebut berdomisili di Kecamatan Tuminting.

Dua orang dilaporkan menjadi korban dalam kejadian tersebut. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tuminting.

BACA JUGA
Selain penanganan perkara di Maasing, URC Bravo Polresta Manado juga mengamankan pria terkait pencurian kendaraan bermotor di Gorontalo, dengan Yamaha NMAX ditemukan di Terminal Malalayang.

Keributan Berawal Saat Minum Bersama

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto menjelaskan, berdasarkan keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika enam terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di wilayah Maasing.

Dua korban kemudian datang menggunakan sepeda motor dan bergabung bersama kelompok tersebut.

Situasi kemudian berubah menjadi keributan. Menurut keterangan dalam laporan, salah satu korban diduga mencekik seorang terduga pelaku.

Korban tersebut selanjutnya disebut mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan diduga hendak menyerang seorang pria lain. Senjata itu kemudian berhasil direbut salah satu terduga pelaku.

BACA JUGA
Sementara itu, dalam agenda berbeda, Polresta Manado menggelar apel pasukan sebagai langkah awal pengamanan Idulfitri melalui Operasi Ketupat Samrat 2026 Manado.

Polisi menyebut senjata tersebut kemudian digunakan dalam rangkaian penganiayaan terhadap korban. Salah satu korban mengalami luka pada siku dan punggung akibat dugaan penikaman.

Elwin mengatakan korban kedua juga diduga mengalami penganiayaan oleh tiga orang hingga terjatuh ke saluran air.

Dalam rangkaian itu, korban kedua disebut sempat membawa senjata tajam. Terjadi tarik-menarik senjata sebelum warga datang dan mengamankan senjata yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Atas kejadian itu, pihak korban kemudian mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Elwin.

BACA JUGA
Di luar perkara tersebut, kasus hukum lain di Manado mencuat terkait dugaan calo penerimaan Polri di Manado, dengan warga Bolsel mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Polisi Masih Dalami Peran Masing-Masing

Setelah menerima laporan, URC Bravo Polresta Manado bersama personel Opsnal Polsek Tuminting melakukan pencarian terhadap enam terduga pelaku.

Seluruhnya kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tuminting untuk pemeriksaan.

Selanjutnya, URC Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Ka Tim Jhon Polii menyerahkan keenam terduga pelaku kepada piket penyidik Unit 4.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang yang diamankan.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing terduga pelaku,” pungkas Elwin.