BOLMUT – Sejumlah anggota DPRD Bolaang Mongondow Utara mempersoalkan pernyataan Bupati Drs. Hamdan Datunsolang, M.M. yang dinilai kerap menyudutkan lembaga legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Bolmut Djoni Patiro, S.Pd., bersama Charles Sumaili menyatakan keberatan terhadap pernyataan tersebut.

“Kami tidak bisa terima pernyataan bupati yang sering menyudutkan institusi kami,” ujar Patiro didampingi Sumaili sebagaimana dikutip dalam materi sumber.

Keduanya mengaku memiliki sejumlah rekaman yang menurut mereka memuat pernyataan Bupati Hamdan bahwa DPRD menghambat program pemerintah pada 2013.

Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan rencana pembangunan jalan dua jalur di Kecamatan Pinogaluman.

BACA JUGA
Setelah polemik pembangunan di Pinogaluman, perkembangan terbaru dari wilayah yang sama tersaji dalam laporan tentang pembukaan MTQ Ke-IX Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 2026.

Menurut Patiro dan Sumaili, Hamdan dalam sebuah kesempatan di Pinogaluman menyatakan DPRD telah memangkas kegiatan pembangunan tersebut.

“Itu sama sekali tidak benar,” bantah keduanya.

DPRD Sebut Program Tak Masuk Usulan Eksekutif

Patiro dan Sumaili menyatakan program pembangunan jalan dua jalur di Pinogaluman tidak pernah diajukan pihak eksekutif dalam proses pembahasan sebelumnya.

Karena itu, keduanya membantah anggapan bahwa DPRD memangkas program tersebut.

BACA JUGA
Di tengah polemik pembangunan tersebut, kondisi pendidikan kejuruan di wilayah yang sama tercatat dalam data SMK di Bolaang Mongondow Utara 2026, yang memuat jumlah sekolah, guru, dan murid.

Mereka juga menilai pernyataan Bupati Hamdan berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pemilukada.

Dalam materi sumber, keduanya menuding pernyataan tersebut dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap calon yang berasal dari kalangan DPRD.

Patiro dan Sumaili menyebut pernyataan serupa juga disampaikan di beberapa lokasi, antara lain Pontak, Bohabak, serta saat peresmian Asrama Mahasiswa Bolmut di Gorontalo.

“Kami memiliki bukti rekaman pembusukan kepada pihak DPRD Bolmut. Sehingga kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan pernyataan tersebut, sebab itu hanya akan memecah belah persatuan yang ada di daerah ini,” tegas keduanya.

BACA JUGA
Di tengah imbauan menjaga persatuan di daerah, kondisi pendidikan Islam Bolmut juga tercatat dalam data BPS melalui artikel Madrasah Aliyah Bolaang Mongondow Utara 2026.

Pernyataan mengenai adanya “pembusukan” tersebut merupakan tudingan dari pihak DPRD sebagaimana termuat dalam sumber.

Salim Bin Abdullah Tunjukkan Rancangan KUA-PPAS

Ketua Komisi II DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah juga memberikan tanggapan terkait polemik jalan dua jalur Pinogaluman.

Ia menguatkan keterangan bahwa Bupati Hamdan pernah menyampaikan kepada warga bahwa DPRD menjadi penyebab program tersebut tidak masuk di wilayah Pinogaluman.

Salim membantah tudingan tersebut.

“Bagaimana program tersebut akan dibahas, sementara dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2013, tidak ada kegiatan yang namanya Pembangunan Jalan Jalur Dua di Pinogaluman,” ungkap Salim.

Dalam materi sumber, Salim disebut memperlihatkan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2013 ketika memberikan keterangan tersebut.

Karel Bangko Sebut Hak Interpelasi

Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, S.H. juga meminta Bupati Hamdan menjelaskan dan mengklarifikasi pernyataannya kepada masyarakat.

Karel menyatakan DPRD berencana menggunakan hak interpelasi terhadap bupati untuk meminta penjelasan.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya sekitar pukul 08.15 pada 28 Januari 2013.

Dalam keterangannya, Karel menggunakan kritik keras terhadap Hamdan dan menyebut pernyataan bupati perlu dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan persaingan menjelang Pilkada.

Materi sumber menyebut Karel Bangko saat itu juga berstatus sebagai calon Bupati Bolmut periode 2013-2018.

“Kalau sudah tidak mampu lagi bersaing dalam pilkada nda usah majulah, jangan hanya membingungkan masyarakat,” tegas Karel sebagaimana tercantum dalam sumber.

Polemik tersebut memperlihatkan perbedaan tajam antara sejumlah pimpinan DPRD dan Bupati Bolmut mengenai keberadaan program pembangunan jalan dua jalur Pinogaluman dalam dokumen perencanaan anggaran 2013.