Waktu.news, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Boltara, yang berlangsung di Coconut Beach Cafe dan Resto, kawasan Batu Pinagut, Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kamis (5/11/2026).
Forum tersebut membahas berbagai isu strategis lingkungan hidup sebagai dasar penyusunan RDTR, mulai dari kondisi lingkungan, potensi wilayah, hingga persoalan tata ruang.
Pembahasan juga mencakup arahan pembangunan berkelanjutan agar perencanaan pemanfaatan ruang memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Syaiful Rizal: Ruang yang Direncanakan Hari Ini untuk Anak Cucu
Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Syaiful Rizal Syamsuddin, S.T., M.Ars., menutup secara resmi pelaksanaan FGD tersebut.
Dalam sambutannya, Syaiful menegaskan bahwa penyusunan RDTR tidak boleh hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini.
Menurutnya, perencanaan tata ruang juga harus memperhatikan keberlanjutan wilayah bagi generasi mendatang.
Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dokumen RDTR yang disusun mampu menjadi pedoman pemanfaatan ruang secara bertanggung jawab.
"Ruang yang kita rencanakan hari ini adalah ruang untuk anak cucu kita. Maka dari itu, dalam perencanaan ini jangan sampai kita mengambil secara berlebihan, tanpa memperhatikan keberlanjutan. Harus ada tanggung jawab bersama terhadap wilayah ini," ujarnya.
Pesan tersebut menekankan perlunya keseimbangan antara pemanfaatan potensi wilayah dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Karena itu, penyusunan RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman diharapkan mempertimbangkan berbagai persoalan lingkungan serta arah pembangunan berkelanjutan.
Penyusunan RDTR Libatkan Pemerintah Pusat hingga Daerah
FGD I KLHS RDTR Boltara turut dihadiri Tim Supervisi Direktorat SPR Penyusunan RDTR serta perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti kegiatan melalui Zoom.
Hadir pula Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR, anggota Forum Penataan Ruang Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, para camat, serta tamu undangan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi dalam membahas isu lingkungan dan permasalahan tata ruang di Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman.
Melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, Pemkab Boltara berharap penyusunan RDTR menghasilkan dokumen yang dapat menjadi pedoman pembangunan secara tertib dan berkelanjutan.
Dokumen tersebut juga diharapkan mendukung kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.