BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bersama DPRD Boltara menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (8/9/2026).
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev hadir bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD Perubahan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada sisa Tahun Anggaran 2026.
KUPA-PPAS Jadi Pedoman Rancangan Perubahan APBD
Sirajudin menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah tetap tepat sasaran.
Dokumen KUPA dan PPAS Perubahan selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026.
Pemkab berharap program prioritas yang belum terakomodasi dapat dioptimalkan, terutama pada bidang pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Sirajudin juga menegaskan komitmen Pemkab Boltara menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengapresiasi DPRD Boltara yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga nota kesepakatan dapat ditandatangani tepat waktu.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltara, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD.
Hadir pula Kakantah Boltara, perwakilan Statistik Boltara, anggota Bawaslu Boltara, Pimcab BSG Boroko, para camat, staf ahli fraksi, insan pers, dan tamu undangan.