Indomaret dan Alfamart di Boltim Bandel Sampaikan LKPM
Tutuyan, WAKTU.news – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyebut Indomaret bandel menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Pasalnya, laporan itu menurut DPMPTSP sangat diperlukan untuk mengukur serta mengawasi pertumbuhan investasi tahunan Indomart di Boltim.
Sayangnya, hingga April 2022, penanggung jawab bisnis retail atau ritel terbesar itu, belum juga mengirimkan tembusan LKPM tahun 2021.
“Sebagai contoh misalnya, mereka menanam investasi satu miliar, otomatis setelah satu tahun sudah berapa nilai dari pendapatan mereka,” kata Sekretaris DPMPTSP Boltim, Taufik Modeong, beberapa hari lalu.
Bukan hanya Indomart kata Taufik, Alfamart dan sejumlah perusahaan yang nilai investasi usahanya diatas 500-an juta, pun bandel dalam hal menyampaikan LKPM.
Padahal, laporan itu merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha. Selain wajib, mekanisme pelaporan pun cukup mudah, yaitu hanya melalui SPIPISE secara online atau pada menu yang ada dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Sejauh ini kata Taufik, hanya PT Arafura Surya Alam dan KUD Nomontang yang paling patuh memberikan tembusan dari laporan aktivitas kegiatan mereka di Boltim.
“Kalaupun mereka sudah melakukan pelaporan, harusnya tebusannya sudah disampaikan ke DPMPTSP. Selama ini hanya PT ASA saja, dan baru-baru ini Nomontang juga memberikan laporannya,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Indomaret melalui koordinator Bolaang Mongondow Raya, Fahry, ketika dikonfirmasi waktu.news mengatakan masih akan mengoordinasikan hal tersebut ke kantor. Karena terkait LKPM, bukan merupakan tanggung jawabnya.
“Bagian pelaporan bukan di saya, makanya saya cek dulu. Tadi belum sempat tanya ke kantor, soalnya selesai meeting singkat saya langsung vidcon,” singkat Fahry, Senin (18/4/2022), melalui sambungan telepon seluler.
Begitu pula dengan koordinator Alfamart, Limi, juga mengatakan hal yang sama. Namun meski demikian, ia berjanji untuk segera memberi tahu DPMPTSP Boltim, jika telah ada jawaban dari atasannya.
“Karena yang bikin laporan itu dari kantor pusat, Jakarta. Kalau sudah ada jawaban, saya langsung infokan ke DPMPTSP,” singkat Limi. (aah)