Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Mendes: 18-20 Triliun Dana Desa Jadi Bantalan Sosial Dan Pesan Kepada Kepala Daerah

Advertisement

Waktu.news | BLT Dana Desa masih ada potensi Rp11,895 triliun untuk didistribusikan pada September, Oktober, November dan Desember, kemudian padat karya tunai desa masih ada sekitar satu triliun, ini juga akan bisa menghambat inflasi di desa.

Hal tersebut disampikan Mendes pada Rakor Tim Pengawal Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kemendagri pada senin 5 september 2022.

Advertisement

Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar juga menjelaskan, untuk ketahanan pangan masih ada potensi 5,6 triliun yang akan termanfaatkan di akhir 2022, sementara selebihnya pemanfaatan seluruh dana desa harus dilakukan dengan swakelola, sehingga keterlibatan warga masyarakat juga akan lebih maksimal.

Dengan demikian kata Mendes, ada sekitar 18-20 triliun untuk dana desa yang masih bisa bermanfaat dan ini pasti akan cukup signifikan untuk menjadi bantalan sosial di level desa.

Advertisement

Lanjutnya, Untuk payung hukum, Kementerian desa sudah mengeluarkan Kepmendesa 97/2022 tentang pengendalian inflasi dan migitasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa yang di undangkan pada 11 agustus 2022.

Di situ sudah kita atur sedemikian rupa supaya Kepala Desa/BPD dalam melaksanakan dan memanfaatkan dana desa punya payung hukum yang kuat dan ini sudah mulai bersosialisasi bahkan juga ditindaklanjuti oleh Bupati.

Dana Desa Jadi Bantalan Sosial

Bantalan Sosial Untuk Penanggulangan Dampak Kenaikan BBM

Advertisement

Mendes juga berharap Kepada para Bupati/walikota untuk melakukan pengawalan sisa 4 bulan terakhir ini terkait dengan optimalisasi pemanfaatan dana desa dan transformasi UPK SPM mandiri mandiri juga ada potensi untuk perguliran dana dan ini kita masukan dalam Kepmendesa 97/2022.

Ditambahkannya, kepada Bupati/Walikota untuk segera memberikan kemudahan proses transformasi UPK SPM mandiri sebagai tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja dan juga peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk transformasi UPK SPM Mandiri menjadi BUM Desa Bersama sehingga dana sebesar 12,7 triliun bergulir di masyarakat miskin,” kuncinya. (rhp)

Bansos Tambahan Masyarakat Rp24,17 Triliun Minggu Depan Cair

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button