Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan merespons laporan dugaan aktivitas pertambangan “ilegal” di kawasan Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad. Ia menegaskan, aktivitas tersebut akan diproses secara hukum apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran pidana.

Pernyataan itu disampaikan Golfried menyusul laporan yang sebelumnya disampaikan Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, terkait aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Golfried, setiap laporan masyarakat maupun pemerintah desa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum akan didalami berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.

“Setiap laporan yang disampaikan kepada kepolisian akan kami tindaklanjuti. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dan terpenuhi unsur pidananya, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Golfried menambahkan, kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas yang terbukti melanggar hukum berlangsung tanpa penindakan. Namun, seluruh proses penegakan hukum, kata dia, tetap dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

BACA JUGA
Respons tersebut berkaitan dengan permintaan Pj Sangadi Atoga Timur agar Polres Boltim meninjau aktivitas ekskavator yang disebut berlangsung di Hutan Mintu.

“Kami tidak akan pandang bulu. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti. Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar Golfried.

Sebelumnya, Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, meminta Polres Boltim meninjau aktivitas alat berat yang menurutnya berlangsung di kawasan Hutan Mintu.

Permintaan tersebut disampaikan Gisella melalui unggahan di media sosial. Dia menyebut terdapat aktivitas dua alat berat jenis ekskavator di lokasi dan mempertanyakan legalitas kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Gisella juga mengaku telah mendatangi lokasi dan mengambil kunci ekskavator yang berada di tempat tersebut. Menurutnya, kunci tersebut akan diserahkan kepada Polres Boltim. (hmspb/aah)