Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
DaerahSulut

Kejagung Mutasi Pejabat Strategis Kejati Sulut, Reinhard Tololiu Jabat Aspidum Gantikan Farid Rumdana

Kejaksaan Agung Republik Indonesia merombak sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui mutasi besar pada 13 April 2026. Perombakan ini menyentuh jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan Koordinator Kejati Sulut sekaligus. Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., naik jabatan mengisi posisi Aspidum Kejati Sulut yang ditinggalkan Mohamad Farid Rumdana. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi dan penguatan penegakan hukum di wilayah Sulut.

Seluruh keputusan rotasi tersebut tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Dengan demikian, tiga titik perubahan sekaligus terjadi di wilayah Sulawesi Utara dalam satu kebijakan mutasi.

Advertisement

Farid Rumdana Pindah ke Kejagung, Reinhard Tololiu Pegang Kendali Aspidum Kejati Sulut

Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H., meninggalkan kursi Aspidum Kejati Sulut setelah Kejagung menugaskannya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung. Posisi yang ia tinggalkan langsung diisi Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Tomohon. Reinhard membawa pengalaman langsung dari lapangan sebagai mantan kepala kejaksaan negeri di wilayah Sulut sendiri. Transisi ini dinilai strategis karena Aspidum memegang peran kunci dalam penanganan perkara pidana umum di tingkat Kejati.

Jabatan Aspidum Kejati Sulut mengoordinasikan seluruh penanganan perkara pidana umum dari kejaksaan negeri di bawahnya. Oleh karena itu, rekam jejak Reinhard sebagai mantan Kajari Tomohon menjadi modal awal yang relevan dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan perkara.

Advertisement

Peta rotasi jabatan – SK KEP-IV-347/C/04/2026

Jabatan Sebelumnya Pejabat Baru
Aspidum Kejati Sulut Farid Rumdana → Kejagung Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H.
Kajari Kotamobagu Saptono → Lampung Timur Tasjrifin Muljana Abdul H, S.H., M.H.
Kajari Halmahera Utara Rahmat (Koordinator Kejati Sulut) Rahmat, S.H., M.H.

Kajari Kotamobagu dan Kajari Halmahera Utara Juga Berganti dalam Satu Keputusan

Selain pergantian Aspidum, Kejagung juga memindahkan Kajari Kotamobagu Saptono, S.H., ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebagai kepala. Tasjrifin Muljana Abdul H, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini memimpin Kotamobagu. Sementara itu, Rahmat, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Sulut, mendapat penugasan baru sebagai Kajari Halmahera Utara. Tiga perubahan ini berlangsung bersamaan dalam satu keputusan resmi Jaksa Agung.

Penempatan Rahmat di Halmahera Utara menandai promosi dari jabatan koordinator ke jabatan kepala kejaksaan negeri secara langsung. Selain itu, masuknya Tasjrifin dari Sumatra Barat ke Kotamobagu mencerminkan pola rotasi nasional yang menempatkan pejabat lintas wilayah demi mencegah kejenuhan dan konflik kepentingan lokal.

Mutasi Kejati Sulut Jadi Momentum Penguatan Kinerja Penegakan Hukum di Sulawesi Utara

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa gelombang mutasi ini bertujuan menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah. Setiap pejabat baru yang masuk ke Sulut membawa tanggung jawab besar untuk menuntaskan perkara-perkara yang tengah berjalan. Publik Sulawesi Utara berharap perombakan ini menghasilkan percepatan penanganan perkara, bukan justru menimbulkan kekosongan kepemimpinan. Dengan demikian, kredibilitas institusi Kejaksaan di mata masyarakat Sulut dipertaruhkan dalam masa transisi ini.

Advertisement

Rotasi pejabat Kejaksaan Sulut ini juga menjadi sinyal bahwa Kejagung terus memantau kinerja satuan kerja di daerah secara aktif. Konsistensi dan kecepatan penanganan perkara pasca-mutasi akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan penyegaran organisasi yang dijalankan Kejaksaan Agung RI.

Advertisement

Nanang Kasim

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai editor dan reporter biro Sulawesi Utara. Bergabung dengan waktu.news sejak 2026 dan saat ini terdaftar sebagai wartawan madya di PWI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button