Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

TPD Kejati Sulut Evaluasi Satker WBK/WBBM Di Kejari Bolmong Utara

Advertisement

Waktu.news | Tim Penilai Daerah (TPD) dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fatkhuri, SH beserta tim Bidang Pengawasan, Steven Kamea S.H., M.H, Chrisye V. Silaboy S.H melaksanakan evaluasi satuan kerja WBK/WBBM di Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Senin (17/05/2021)

Evaluasi berjalan cukup lama. Yakni dimulai pada Pukul 07:45 dengan monitoring seluruh areal pool halaman kantor kejari, baik indoor maupun outdor hingga dengan evaluasi administrasi yang berakhir pada pukul 13.00 WITA.

Advertisement

Aswas Kejati Sulut, Fatkhuri, SH sebelum lakukan evaluasi administrasi menuturkan, Alhamdulillah hari ini, kami tepat waktu dan sesuai jadwal bahkan lebih pagi lagi untuk melakukan evaluasi kesiapan, sejauh mana dalam membangun WBK dan WBBM Kejari Bolmut.

Lanjut Fatkhuri, jadi tidak sekedar deklasri atau apel, tetapi ril sesungguhnya yang sudah dilaksanankan dan dibangun 6 area perubahan yang kita evaluasi.

Advertisement

”Dalam menuju WBK dan WBBM awalnya dari kejujuran, tanpa jujur tidak bisa dan pembangunan tanpa keikhlasan juga tidak bisa jalan, sehingga predikat itu memang benar-benar jujur tidak di rekayasa,” tuturnya.

Secara fisik, Kata Fatkhuri sudah kami cek dan secara administrasi, enam area perubahan akan kami lakukan pengecekan satu persatu dan penilian ini adalah memang ril tidak di buat-buat, seperi apa adanya,” pungkansya.

Ditempat yang sama, Kajari Bolmut, Nana Riana Sh, MH mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berusaha dan bersungguh sungguh bekerja untuk meraih predikat WBK dan WBBM.

Selain itu, kami juga berharap masukan-masukan dan saran, agar nantinya apa yang kurang bisa kita lengkapi dan perbaiki,” harapnya. (rhp)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button