BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bersama DPRD menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Bolmong, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka dengan agenda Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi hadir bersama Wakil Bupati Dony Lumenta dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Perubahan APBD menjadi tahapan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kembali kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah hingga akhir tahun.

BACA JUGA
Di luar penyesuaian kebijakan anggaran, distribusi pupuk bersubsidi Bolaang Mongondow dan keterjangkauannya dibahas Wakil Bupati Dony Lumenta bersama Pupuk Indonesia.

Anggaran Disesuaikan untuk Program Prioritas

Dengan perubahan anggaran tersebut, Pemkab Bolmong memiliki dasar untuk melakukan pergeseran dan mengoptimalkan alokasi belanja pada program yang dinilai menjadi prioritas.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif juga menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolmong, para Asisten Sekda, dan Staf Ahli Bupati.

Sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian, sekretaris dinas dan badan, kepala bidang, hingga pejabat fungsional juga mengikuti rapat tersebut.

BACA JUGA
Selain mengikuti rapat paripurna, Bupati Yusra Alhabsyi juga menghadiri Festival Seni Budaya Mongondow 2026 dan menyaksikan perlombaan kesenian tradisional Dana-Dana.

Materi sumber menekankan agar perubahan anggaran tidak berhenti pada proses administratif, tetapi diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pencapaian target pembangunan.