Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Robby Wowor Akan Bangun Dua Objek Wisata Kelas Dunia di Boltim

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Salah satu pengusaha tambang emas, Robby Wowor, akan mengembangkan dua objek wisata di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Lokasinya berada di puncak danau Tondok, Kecamatan Mooat dan pantai Batu Buaya di Kecamatan Nuangan.

Advertisement

Hal itu ia sampaikan langsung kepada sejumlah wartawan usai mengunjungi objek wisata di Nuangan pada Jumat 5 November 2021, tiga pekan lalu.

Menurut Robby, dirinya tertarik untuk mengembangkan sektor pariwisata karena Boltim banyak menyimpan keindahan alam yang tidak jauh berbeda dengan daerah lain seperti Bali. Hanya saja, tidak digarap dengan baik.

Advertisement

“Nah, kenapa kita tidak manfaatkan peluang ini. Apalagi, Boltim juga masuk dalam satu dari lima prioritas penyangga destinasi wisata di Sulawesi Utara,” ungkap Robby Wowor.

Robby bahkan mengaku siap membangun dua lokasi yang dipilihnya tersebut, sebagai objek wisata kelas dunia. Salah satunya adalah dengan menawarkan wahana outdoor yang terlibang ekstrim, termasuk roller coaster.

Selain itu, hotel dan tempat hiburan lainnya juga akan disiapkan. Namun, ia masih menunggu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah Kabupaten Boltim.

Pasalnya, jika dua tempat yang diliriknya masuk atau tertuang dalam RTRW sebagai kawasan pariwisata, maka pengurusan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boltim pun akan segera didaftarkan.

Advertisement

“Justru kalau pengurusan ke Pusat gampang, itupun hanya tinggal kesiapan dokumen saja, izin langsung keluar. Tapi kalau di kabupaten memang betul, harus sesuai tata ruang,” jelasnya.

Kepala Dinas PMPTSP Boltim, Saipudin Mokoagow, membenarkan salah satu pengusaha bernama Robby Wowor akan berinvestasi dalam pengembangan sektor pariwisata.

“Tapi baru sebatas komunikasi mengenai syarat pengurusan izin dan kami mendukung,” kata Saprudin, Senin (29/11/2021) siang tadi.

Saprudin juga menjelaskan, meski nantinya akan dikeluarkan oleh DPMPTSP Boltim, tetapi para pengusaha yang akan mengembangkan sektor wisata, harus mengurus dokumen pendukung sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha itu sendiri.

“Misalnya izin prinsip, rekomendasi kesesuaian tata ruang sesuai dengan RTRW, kajian lingkungan hidup, itu dulu. Sebab, ketika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka secara otomatis akan tertolak oleh sistem di OSS,” jelasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button