KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu mengamankan RM, terduga pelaku curanmor dan pencurian yang dilaporkan terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
RM ditangkap di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/443/VIII/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.
Menurut materi sumber, polisi mengetahui RM merupakan residivis perkara curanmor dan pencurian.
Setelah dugaan kejadian di Kotamobagu, RM disebut berupaya menuju wilayah Bolsel.
Polisi menduga RM masuk ke rumah korban, kemudian mengambil kunci sepeda motor dan satu unit telepon genggam.
Kunci tersebut selanjutnya diduga digunakan untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Polisi Telusuri Keberadaan RM hingga Bolsel
Setelah menerima laporan, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Dari proses penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa RM berada di wilayah Bolsel.
Tim URC Polres Kotamobagu kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Polres Bolsel untuk melakukan penelusuran dan penangkapan.
RM akhirnya diamankan di Desa Pinolantungan bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disebut polisi meliputi satu unit Honda Beat warna biru putih, satu helm warna hitam, dan satu unit handphone Infinix 20S.
Setelah penangkapan, RM bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi Dalami Kemungkinan Perkara Lain
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menyatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Tim URC terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Ahmad Waafi.
Waafi mengatakan penangkapan tersebut terbantu koordinasi dengan jajaran kepolisian di Bolsel.
“Begitu identitas dan keberadaan terduga pelaku diketahui berada di wilayah Bolsel, kami langsung berkoordinasi dengan Tim URC Polres Bolsel. Alhamdulillah, terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
Menurut Waafi, status RM sebagai residivis juga menjadi bagian yang akan didalami penyidik.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dalam perkara lainnya,” jelasnya.
Polisi turut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau tindak pidana.