KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu menyisir sejumlah titik rawan sejak Senin (31/8/2026) malam hingga Selasa (1/9/2026) dini hari.
Patroli mobile skala besar tersebut digelar untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit URC AIPTU Miky Rori.
Sebelum bergerak, personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Kotamobagu pada pukul 23.00 WITA.
Dalam arahannya, Ahmad Waafi meminta personel mengutamakan langkah preventif yang terukur dan tetap humanis.
Sasaran patroli meliputi pusat keramaian, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terhadap kriminalitas, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, kepemilikan senjata tajam, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Sekelompok Anak Muda Diperiksa di Pasar Genggulang
Selepas apel, AIPTU Miky Rori bersama enam personel bergerak menggunakan kendaraan roda empat untuk menyisir sejumlah lokasi.
Sekitar pukul 00.45 WITA, tim tiba di Pasar Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda masih berkumpul hingga larut malam dan disebut sedang mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang dibawa.
Setelah pemeriksaan, mereka mendapat imbauan dan diarahkan membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
Patroli berlanjut mulai pukul 01.30 hingga sekitar 03.00 WITA dengan menyisir wilayah hukum Polres Kotamobagu menjelang subuh.
Polisi Utamakan Pencegahan
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menyatakan patroli URC akan terus ditingkatkan.
Menurut Waafi, langkah tersebut diarahkan untuk mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Ahmad Waafi.
Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, terutama jika ditemukan gerak-gerik mencurigakan atau dugaan membawa benda berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Waafi menambahkan, patroli tidak semata diarahkan pada penindakan. Kehadiran URC juga ditujukan untuk memberikan rasa aman, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan.
Masyarakat turut diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.