Waktu.news, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memperkuat koordinasi penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah perbatasan melalui pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kedua pemerintah daerah menggelar pembahasan sekaligus penyempurnaan dokumen kerja sama tersebut pada Selasa (27/10/2026).
Langkah ini diarahkan untuk membangun koordinasi yang lebih baik dalam menghadapi kejadian kebakaran maupun keadaan darurat yang membutuhkan dukungan lintas wilayah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Zulfadly Binol, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama para kepala daerah di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Pembahasan ini menjadi tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Lima Pimpinan Daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR),” kata Binol.
Melalui pembahasan itu, Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel berupaya menyelaraskan rencana kerja sama agar pelayanan kebakaran dan penyelamatan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Bolmong dan Bolsel Sempurnakan Draf Kerja Sama Penanganan Kebakaran
Zulfadly Binol menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah.
Pertemuan difokuskan pada pembahasan dan penyempurnaan draf PKS sebagai dasar penguatan sinergi pelayanan kebakaran serta operasi penyelamatan.
Kedua daerah menaruh perhatian pada kebutuhan koordinasi ketika terjadi keadaan darurat di wilayah perbatasan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kerja sama lintas daerah, khususnya untuk mendukung kecepatan dan keterpaduan respons terhadap kejadian kebakaran.
“Kegiatan ini melibatkan sejumlah pejabat dari kedua pemerintah daerah,” kata Binol.
Pejabat yang mengikuti pembahasan antara lain Kepala Satpol PP Bolsel, perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolsel, serta sekretaris dan kepala bidang dari jajaran terkait di Bolmong dan Bolsel.
Sejumlah staf dari kedua pemerintah daerah juga turut mengikuti kegiatan tersebut.
Keterlibatan unsur pemerintahan tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan dokumen kerja sama yang sedang disiapkan.
Tindak Lanjut Kesepakatan Lima Pimpinan Daerah se-BMR
Pembahasan draf PKS antara Bolmong dan Bolsel tidak berdiri sendiri.
Menurut Binol, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Lima Pimpinan Daerah se-Bolaang Mongondow Raya.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pemerintah daerah untuk melanjutkan koordinasi penanganan kebakaran dan penyelamatan.
Melalui penyempurnaan draf PKS, kedua daerah berupaya membangun mekanisme kerja sama yang dapat mendukung pelayanan ketika suatu kejadian memerlukan bantuan lintas wilayah.
Kerja sama ini diharapkan membantu pemerintah daerah merespons kebakaran secara lebih cepat dan terkoordinasi, terutama di kawasan perbatasan.
Selain penanganan kebakaran, pembahasan juga mencakup penguatan koordinasi operasi penyelamatan.
Dengan demikian, kerja sama yang disiapkan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pelayanan penyelamatan dalam situasi darurat.
Perkuat Pelayanan Darurat bagi Masyarakat Perbatasan
Bagi Pemkab Bolmong dan Bolsel, koordinasi lintas wilayah menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasan perbatasan.
Melalui kerja sama yang sedang disusun, kedua daerah berharap penanganan keadaan darurat dapat berlangsung lebih terpadu.
Penyempurnaan draf PKS menjadi bagian dari upaya memperjelas arah kolaborasi antarinstansi dalam mendukung kegiatan tersebut.
Meski demikian, materi yang disampaikan belum menyebutkan penandatanganan atau pengesahan akhir perjanjian kerja sama.
Pembahasan masih berada pada tahap penyempurnaan dokumen.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel melanjutkan komitmen memperkuat koordinasi penanganan kebakaran serta pelayanan penyelamatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.