Waktu.news, Manado – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., menegaskan bahwa dokumen manajemen risiko tidak boleh hanya menjadi formalitas administrasi. Setiap perangkat daerah harus menggunakannya untuk mengantisipasi persoalan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Coaching Clinic atau Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Pemerintah Daerah di Hotel Quality Manado, Rabu (4/11/2026).
Iskandar hadir didampingi Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid.
Kegiatan ini menghadirkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai narasumber sekaligus pendamping teknis.
Pendampingan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen manajemen risiko sebagai bagian dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Iskandar Kamaru Minta OPD Terapkan Manajemen Risiko Secara Nyata
Dalam sambutannya, Iskandar mengapresiasi dukungan BPKP Sulawesi Utara terhadap upaya Pemkab Bolsel memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, manajemen risiko merupakan instrumen penting untuk mengenali potensi hambatan, meminimalkan kesalahan, serta menjaga pelaksanaan kebijakan dan program agar tetap sesuai perencanaan.
“Jangan sampai dokumen manajemen risiko hanya disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dokumen ini harus benar-benar dipahami dan menjadi pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas, mengantisipasi permasalahan, serta mengambil keputusan” tegasnya.
Iskandar menginstruksikan seluruh perangkat daerah mengikuti pendampingan dengan serius dan bertanggung jawab.
Ia meminta setiap OPD mengidentifikasi risiko berdasarkan sasaran strategis masing-masing.
Proses tersebut harus dilanjutkan dengan penyusunan register risiko serta penetapan rencana tindak pengendalian yang terukur dan memiliki penanggung jawab jelas.
Bagi Iskandar, keberhasilan penerapan manajemen risiko tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang dihasilkan.
Ukuran keberhasilannya justru terletak pada kemampuan perangkat daerah memanfaatkan dokumen tersebut untuk mencegah persoalan dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, pendampingan ini diharapkan tidak berhenti pada penyusunan administrasi, tetapi turut membangun budaya kerja yang lebih waspada, profesional, dan berorientasi pada hasil.
ASN Bolsel Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Selain menyoroti pengendalian internal, Iskandar juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas, kehati-hatian, dan etika dalam menjalankan tugas.
Perhatian tersebut mencakup perilaku ASN saat menggunakan media sosial.
Ia meminta aparatur pemerintah tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang, terutama informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
ASN juga diingatkan agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Sikap bijak dalam bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab ASN dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintah” pungkasnya.
Pesan tersebut menjadi bagian dari arahan Iskandar mengenai pentingnya tanggung jawab aparatur, baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun komunikasi di ruang publik.
BPKP Sulut Dampingi Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko
Kegiatan pendampingan turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel, M. Arvan Ohy, S.STP., M.AP., jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.
Melalui keterlibatan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Pemkab Bolsel berupaya meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penerapan manajemen risiko dalam sistem pengendalian internal.
Pemerintah daerah berharap setiap OPD mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Pendampingan tersebut juga diharapkan mendukung terbentuknya budaya pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, serta mampu mengantisipasi risiko sebelum menghambat pelaksanaan program.