Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengusulkan sebanyak 825 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo saat memimpin Apel Kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Boltim, Jumat (11/9/2026) pagi, di Halaman Kantor Bupati Boltim.

Apel tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Boltim Iksan Pangalima, para asisten, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam apel tersebut, Oskar memberikan penjelasan sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Boltim terhadap masa depan PPPK Paruh Waktu.

“Pemkab Boltim sengaja mengundang bapak ibu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bahwa PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan statusnya menjadi Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PNS," kata Oskar.

BACA JUGA
Di luar pembahasan status PPPK, Bupati Oskar Manoppo juga mengukuhkan Paskibraka Boltim 2026 sebagai bagian dari agenda pemerintahan daerah pada 2026.

Menurutnya, pengusulan tersebut tidak lepas dari dinamika kebijakan pemerintah pusat terkait jumlah PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan oleh daerah.

“Berdasarkan penyampaian dari BKN, dari jumlah yang ada, pemerintah daerah pada tahap awal hanya diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak 370 orang sisanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Namun, pemda mengambil langkah untuk mengajukan sebanyak 825 orang PPPK Paruh Waktu," sebut Oskar.

Ia menegaskan, proses penataan PPPK Paruh Waktu ke depan tetap akan mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

“Pemda akan terus berupaya agar seluruh PPPK PW dapat diusulkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan dan akan ada komitmen yang harus dijalankan bersama melalui pakta integritas," tegas Oskar.

BACA JUGA
Selain penataan PPPK, Oskar juga menegaskan arah Perubahan APBD 2026 Boltim harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Oskar menambahkan, Pemkab Boltim akan terus memperjuangkan keberlanjutan status dan masa depan seluruh PPPK Paruh Waktu.

“Intinya, pemerintah daerah akan terus berusaha memperjuangkan nasib dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada bapak ibu sebagai masyarakat Bolaang Mongondow Timur," tandasnya. (ril/aah)