
Rapat Paripurna DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang dijadwalkan membahas Pembicaraan Tingkat II terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/6/2025), terancam batal digelar.
Hingga pukul 15.05 Wita, rapat yang seharusnya dimulai pukul 13.00 Wita itu belum juga berlangsung. Ruang paripurna pun tampak lengang.
Berdasarkan pantauan, baru sembilan anggota DPRD yang hadir. Seorang pegawai menyebut, anggota yang sudah datang antara lain Medy Lensun, Lucia Mokoginta, Wahyudi Daumpung, Meykin Modeong, Alisya Rondonuwu, Deisy Simbala, Rahman Salehe, Wilken Rareho, dan Alambri Matiala.
“Baru sembilan orang. Rapat belum bisa dimulai karena belum kuorum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD, rapat paripurna baru bisa digelar jika dihadiri minimal dua pertiga dari total anggota dewan.
“Ini yang dikhawatirkan. Agendanya penting, jadi harus penuhi syarat dua pertiga kehadiran,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku bersama sejumlah pejabat Pemkab Boltim, Kepala Desa serta BPD, diketahui sudah berada di gedung DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah rapat akan tetap digelar atau ditunda. (aah)
- Waduh! Seorang Kades di Boltim Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Polisi
- Camat Nuangan Mursit Mamonto Batalkan SK Pemberhentian Sekdes Nuangan Barat
- Di Duga Provokator, Hamdan Datunsolang Terancam Di Interpelasi