Waktu.news, Tomohon – Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mencapai Rp460.018.684.228,72 atau 83,39% hingga 31 Oktober 2026. Angka tersebut merupakan capaian dari target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp551.617.600.478.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di bawah persentase realisasi pendapatan secara keseluruhan.
Hingga akhir Oktober, PAD Kota Tomohon baru terealisasi Rp50.479.835.077 atau 66,05% dari target yang ditetapkan sebesar Rp76.426.199.631.
Perbedaan capaian tersebut menjadi perhatian menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026, terutama pada sejumlah komponen PAD yang persentase realisasinya masih rendah.
Dari empat komponen PAD, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai target 100%. Sebaliknya, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih mencatat realisasi di bawah 40%.
Rincian Realisasi PAD Tomohon hingga Oktober 2026
Laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon mencatat penerimaan PAD berasal dari empat komponen utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Berikut rincian target dan realisasinya per 31 Oktober 2026:
Komponen PAD | Target 2026 | Realisasi | Capaian |
|---|---|---|---|
Pajak Daerah | Rp46.152.141.206 | Rp36.939.778.232 | 80,03% |
Retribusi Daerah | Rp23.833.381.020 | Rp9.069.983.502 | 38,05% |
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Rp3.690.962.405 | Rp3.690.962.405 | 100,00% |
Lain-lain PAD yang Sah | Rp2.749.715.000 | Rp779.110.938 | 28,33% |
Total PAD | Rp76.426.199.631 | Rp50.479.835.077 | 66,05% |
Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Tomohon dengan realisasi Rp36,93 miliar atau 80,03% dari target Rp46,15 miliar.
Sementara itu, retribusi daerah baru menghasilkan penerimaan Rp9,06 miliar dari target Rp23,83 miliar.
Capaian tersebut setara dengan 38,05%, sehingga sektor retribusi masih membutuhkan peningkatan penerimaan untuk mendekati target yang telah ditetapkan.
Berbeda dengan retribusi, pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berhasil memenuhi seluruh targetnya.
Komponen ini membukukan realisasi Rp3.690.962.405 atau tepat 100% dari anggaran yang ditetapkan.
Adapun persentase terendah tercatat pada pos lain-lain PAD yang sah, yakni Rp779.110.938 atau baru 28,33% dari target Rp2.749.715.000.
Pemkot Tomohon Dorong Optimalisasi Penerimaan Daerah
Dengan tersisanya dua bulan dalam Tahun Anggaran 2026 setelah periode pelaporan Oktober, Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Perhatian diarahkan pada optimalisasi penerimaan, khususnya sektor retribusi daerah dan komponen pendapatan lainnya yang belum memenuhi target.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Meski pendapatan daerah secara keseluruhan telah mencapai 83,39%, capaian PAD sebesar 66,05% menunjukkan bahwa sejumlah sumber penerimaan daerah masih memerlukan perhatian.
Pemkot Tomohon berupaya memacu kinerja OPD pengelola pendapatan agar realisasi penerimaan semakin mendekati target APBD 2026.