Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Sah! Kajari Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum Orang Pertama Kotamania Yang Divaksin Covid-19

Advertisement

Waktu.news | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmong Utara Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum resmi sudah divaksin covid-19 pada Senin 01 Februari 2021 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bolmut.

Pimpinan baju cokelat tersebut menjadi orang pertama di bolaang mongondow utara yang divaksinasi vaksin covid-19.

Advertisement

Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan adalah jajaran Forkopimda, Pejabat Daerah, dan beberapa Pimpinan Organisasi Profesi sebagai garda terdepan dengan tujuan memberikan kepercayaan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat terhadap pemberian vaksin Covid-19 dan kajari bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum mendapat giliran pertama divaksin.

Untuk diketahui, Vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan itu, sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Nomor II tahun 2021 tertanggal 11 januari 2021, yang menyatakan bahwa vaksin covid-19 yang produksi Sinovac hukumnya adalah suci dan halal Serta telah mendapat izin dari BPOM setelah melewati beberapa uji klinis.

Advertisement

Saat ini kabupaten Bolmut mendapat jatah vaksin covid-19 sebanyak 1900 dosis dari pemerintah provinsi Sulut dengan prioritas tahap pertama pada seluruh tenaga kesehatan yang jumlahnya sebanyak 949 orang dan masing-masing diberikan 2 dosis.

Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa, program vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah untuk melindungi keselamatan warga Negara yang merupakan bagian dari kewajiban negara sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya dan kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia.

Dalam pemberian vaksin Covid-19 ini tentunya didasarkan pada kriteria-kriteria yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan melalui tahapan skrining,”ungkap Depri.

“Saya pribadi sangat disayangkan harus berbesar hati karena termasuk dalam kriteria tidak bisa diberikan vaksin covid-19 sebab pernah terkonfirmasi positif covid-19,” katanya.

Advertisement

Dirinya juga mengingatkan bahwa vaksin covid-19 ini bukanlah obat, melainkan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus. Sehingga jangan dipahami bahwa, setelah mendapat vasin dapat melakukan apa saja. Tetap disiplin menerapkan 5 M.

Mari sama-sama saling membantu, saling mendukung, bersama dengan pemerintah untuk mensukseskan peogram vaksinasi covid-19 agar kita semua mencapai kekebalan kelompok dan bangsa kita bisa segera pulih untuk membangun dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(hms/rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button