Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
01 Februari 2021, 11:18
WITA
WN-20210201-000313
Sah! Kajari Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum Orang Pertama Kotamania Yang Divaksin Covid-19
Waktu.news | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmong Utara Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum resmi sudah divaksin covid-19 pada Senin 01 Februari 2021 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bolmut. Pimpinan baju cokelat tersebut menjadi orang pertama di bolaang mongondow utara yang divaksinasi vaksin covid-19. Vaksinas
Oleh
Mahdiyah Sanggilalung
Editor:
Redaksi
01 Februari 2021, 11:18
WITA
2
menit baca
3.604 kali dibaca
Foto Kajari Bolmut Orang Pertama Yang Divaksin Covid-19.. by Prokopim Bolmut
Kerja Sama
Waktu.news | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmong Utara Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum resmi sudah divaksin covid-19 pada Senin 01 Februari 2021 di rumah sakit umum daerah (RSUD) Bolmut.
Pimpinan baju cokelat tersebut menjadi orang pertama di bolaang mongondow utara yang divaksinasi vaksin covid-19.
Vaksinasi tahap pertama yang dilakukan adalah jajaran Forkopimda, Pejabat Daerah, dan beberapa Pimpinan Organisasi Profesi sebagai garda terdepan dengan tujuan memberikan kepercayaan dan menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat terhadap pemberian vaksin Covid-19 dan kajari bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum mendapat giliran pertama divaksin.
Untuk diketahui, Vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan itu, sudah mendapatkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Nomor II tahun 2021 tertanggal 11 januari 2021, yang menyatakan bahwa vaksin covid-19 yang produksi Sinovac hukumnya adalah suci dan halal Serta telah mendapat izin dari BPOM setelah melewati beberapa uji klinis.
Saat ini kabupaten Bolmut mendapat jatah vaksin covid-19 sebanyak 1900 dosis dari pemerintah provinsi Sulut dengan prioritas tahap pertama pada seluruh tenaga kesehatan yang jumlahnya sebanyak 949 orang dan masing-masing diberikan 2 dosis.
Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa, program vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah untuk melindungi keselamatan warga Negara yang merupakan bagian dari kewajiban negara sebagaimana diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya dan kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia.
Dalam pemberian vaksin Covid-19 ini tentunya didasarkan pada kriteria-kriteria yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan melalui tahapan skrining,”ungkap Depri.
“Saya pribadi sangat disayangkan harus berbesar hati karena termasuk dalam kriteria tidak bisa diberikan vaksin covid-19 sebab pernah terkonfirmasi positif covid-19,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa vaksin covid-19 ini bukanlah obat, melainkan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penguatan seluruh masyarakat dengan memperkuat ketahanan tubuh untuk melawan virus. Sehingga jangan dipahami bahwa, setelah mendapat vasin dapat melakukan apa saja. Tetap disiplin menerapkan 5 M.
Mari sama-sama saling membantu, saling mendukung, bersama dengan pemerintah untuk mensukseskan peogram vaksinasi covid-19 agar kita semua mencapai kekebalan kelompok dan bangsa kita bisa segera pulih untuk membangun dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(hms/rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Mahdiyah Sanggilalung.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Sah! Kajari Bolmut Moch Riza Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum Orang Pertama Kotamania Yang Divaksin Covid-19
Oleh Mahdiyah Sanggilalung
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Mahdiyah Sanggilalung
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20210201-000313
Kode verifikasi: CC54773734FA
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.